Berita Bali

Pengurangan Tak Berdampak Besar, Waktu Karantina Wisman di Bali Turun Jadi 5 Hari

Pemerintah menurunkan jangka waktu karantina wisatawan mancanegara (Wisman) yang semula 8 hari menjadi 5 hari.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Ilustrasi Bandara - Pengurangan Tak Berdampak Besar, Waktu Karantina Wisman di Bali Turun Jadi 5 Hari 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah menurunkan jangka waktu karantina wisatawan mancanegara (Wisman) yang semula 8 hari menjadi 5 hari.

Menanggapi hal tersebut salah satu pelaku pariwisata atau pramuwisata, Komang Gunarta mengaku senang atas dibukanya penerbangan internasional 14 Oktober mendatang.

"Saya pribadi sebagai salah satu warga Bali yag bekerja di bidang pariwisata, khususnya pramuwisata Jepang sangat senang dan sangat mengapresiasikan kebijakan pemerintah pusat dan Pemda Bali yang akhirnya membuka kembali pariwisata internasional dengan dibukanya penerbangan internasional, walaupun dengan persyaratan yang cukup ketat," kata dia, Jumat 8 Oktober 2021.

Namun menurutnya, persyaratan karantaina wisman di hotel yang telah ditentukan dinilai memberatkan dan juga memberatkan pihak-pihak penyelenggara penyambutan kedatangan para wisman, terutama travel agent.

Baca juga: Penerbangan Internasional Segera Dibuka, PHRI Sambut Positif Kebijakan Karantina 5 Hari Bagi Wisman

Namun dengan jangka waktu karantina yang awalnya 8 hari yang dipersingkat menjadi 5 hari, menurutnya, itu sedikit dapat menjadi pertimbangan bagi wisman untuk berkunjung ke Bali.

"Untuk sementara waktu kemungkinan wisman yang sudah siap berkunjung ke Bali adalah wisman dari Eropa karena biasanya wisman dari Eropa ini mempunyai waktu kunjungan di Bali cukup lama," tambahnya.

Sementara untuk pembukaan penerbangan internasional, negara tujuan yang telah dibuka untuk akses masuk ke Bali yakni Korea Selatan, Jepang, China, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

"Kalau khusus untuk negara ini saja, sama juga bohong internasional dibuka, tapi wisman tidak akan ke Bali karena rata-rata mereka punya waktu singkat. Waktunya habis untuk karantina saja. Khusus untuk wisman Jepang dengan persyaratan harus dikarantina 5 hari, tidak akan ada yang bisa masuk ke Bali karena wisman Jepang biasanya punya total waktu liburnya cuma seminggu," ujarnya.

Menurutnya, meskipun waktu karantina dipersingkat menjadi 5 hari, tidak akan memberi dampak yang begitu besar untuk pariwisata.

"Iya begitu (tidak ada dampaknya), karena kalau seminggu dia liburnya, berarti 5 hari karantina dan cuma 2 hari bisa beraktivitas," tutupnya.

Terpisah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik rencana pengurangan masa karantina bagi wisman tersebut.

"Lumayan, kebijakan itu mengurangi cost of travelling selama 3 hari," ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi, Kamis 7 Oktober 2021.

Sebelumnya, PHRI beranggapan karantina akan menambah beban wisman.

Baca juga: Masa Karantina untuk Wisman Dipersingkat Jadi 5 Hari, Epidemiolog: Kita Mengulang Kesalahan Lama

Oleh karena itu perlu skema karantina yang lebih longgar agar wisman tetap tertarik untuk masuk ke Indonesia.

"Bisa dibuat seperti karantina wilayah. Jadi dalam satu hotel mereka bisa berkegiatan menikmati fasilitas hotelnya," ungkap Maulana.

Karantina hotel dengan skema itu dinilai akan menjadi program baru dalam promosi pariwisata.

Beberapa daerah dinilai memiliki sejumlah kegiatan yang dapat menarik wisatawan mancanegara tersebut. (sar/kontan)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved