Berita Bali
ABUJAPI Harap Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali Akan Tingkatkan Permintaan Jasa Pengamanan
Harapan kita besar sekali karena dengan dampak pandemi Covid-19 yang terjadi hampir 2 tahun ini, kini pariwisata mulai bangkit kembali,
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Bali menggelar musyawarah daerah (Musda) II tahun 2021 di Four Star By Trans Hotel Renon, Denpasar, Bali, Senin 11 Oktober 2021.
Ketua DPD ABUJAPI Bali, I Nyoman Sutapa menjelaskan tujuan digelarnya Musda yakni pertama melakukan pemilihan pengurus yang baru periode 2021-2025, kedua menetapkan program kerja yang wajib dilakukan, termasuk penyampaian struktur kepengurusan yang baru oleh ketua terpilih.
Disisi lain, terkait jelang pembukaan penerbangan di Bali, pihaknya optimis akan ada peningkatan permintaan jasa pengamanan lantaran sejumlah akomodasi pariwisata yang sebelumnya tutup, kini sudah kembali dibuka secara terbatas.
"Harapan kita besar sekali karena dengan dampak pandemi Covid-19 yang terjadi hampir 2 tahun ini, kini pariwisata mulai bangkit kembali,"
Baca juga: Polsek Marga Selidiki Kasus Keributan di Desa Kukuh Tabanan,Pelaku & Korban Kabur Saat Polisi Datang
"Sementara, sektor pariwisata ini berhubungan langsung dengan penggunaan industri security. Mudah-mudahan jika penerbangan internasional dibuka, objek-objek wisata juga dibuka akan membawa dampak yang besar," ujar Sutapa.
Adapun jumlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang beroperasi di Bali ada 39 BUJP dan perluasan atau cabang 55 BUJP, sehingga di Bali ada 94 BUJP yang mempunyai market sendiri-sendiri.
Pihaknya mengaku ABUJAPI selalu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sebagai lembaga penegak hukum resmi.
"Kami kerja bareng dalam melakukan pengamanan," imbuhnya.
Seperti diketahui, ada tiga tingkatan pada pendidikan dan pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) diantaranya Gada pratama, Gada madya dan Gada utama.
Lanjut Sutapa, instrukturnya selalu didatangkan dari Polda Bali, termasuk kegiatan training singkat yang dilaksanakan satu hingga dua hari.
Itu dilakukan bertujuan untuk pemantapan personel yang ditugaskan di lapangan.
Selain itu, dengan adanya sinergi diharapkan dapat memantau BUJP-BUJP yang belum berizin yang jumlahnya sekitar 18 BUJP. Karena hal itu juga menjadi kewenangan POLRI.
"Maka dari itu ABUJAPI digandeng untuk melakukan sidak, baik kepada BUJP maupun personel Satpam yang ditugaskan di lapangan," jelasnya.
Ketua DPP ABUJAPI, A Dermawan mengatakan hikmah dari pandemi Covid-19 ini adalah untuk introspeksi ke dalam memperbaiki kekurangan dari sisi Satpam sehingga terus berbenah agar Satpam makin kompeten.
Baca juga: Deteksi Dini Ormas yang Mengarah pada Premanisme & Narkoba, Polda Bali Bentuk Forum Sipandu Beradat
Lanjut dia, saat ini pakaian satpam juga sudah berubah, mirip dengan kepolisian sehingga ia meminta jangan sampai disalahgunakan.
Satpam juga harus jadi yang terdepan dalam membantu peran POLRI dan tetap kompeten dalam bertugas.
ABUJAPI pun tengah memperjuangkan, ketika Satpam menjadi sebuah profesi maka harus diperhatikan remunerasinya, agar mendapat upah yang baik.
Saat ini ABUJAPI sedang menggodok struktur skala upah Satpam, Ini akan menjadi acuan menempatkan personel Satpam pada level berapa dan upahnya berapa.
"Satpam mendapat upah yang baik, sehingga Satpam punya kemampuan untuk memiliki rumah Satpam. Kami bekerjasama dengan BTN untuk membangun rumah bersubsidi untuk Satpam," imbuhnya.
Untuk diketahui kontribusi ABUJAPI dalam menggerakkan perekonomian Indonesia, estimasinya yakni jumlah satpam di Indonasia 1,6 juta dikali rata-rata gaji Satpam Rp 3 juta sehingga menjadi Rp 4,8 triliun per bulan.
Sementara itu, Dir Binmas Polda Bali Kombes Pol Drs Arum Priyono menyampaikan ABUJAPI semua personelnya di lapangan karena Satpam ada dimana-mana, maka dari itu selalu menjadi mitra kepolisian.
Dimasa pandemi ini, kata dia, satpam berperan mengawasi penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Itu saya anggap garda terdepan, ketika dunia pariwisata dibuka, mereka (wisatawan) datang ke objek wisata, mal, hotel, yang terdepan adalah Satpam. Aplikasi PeduliLindungi harus ditegakkan secara konsisten karena di situ filternya," kata Kombes Pol Drs Arum Priyono.
Kalau ada yang hitam artinya orang yang terkonfirmasi atau kontak erat dengan pasien Covid-19 maka yang bersangkutan tidak boleh masuk.
Baca juga: Cek Kesiapan Event Internasional KTT G20 di Bali, Kabaharkam Cek Sarpras Polda Bali
Karena kalau mereka masuk, akan berkumpul dan kemudian berpotensi menularkan Covid-19.
"Ini harus dijaga betul, saya titipkan ke ABUJAPI untuk disampaikan ke seluruh security supaya diterapkan, karena sampai saat ini masih belum maksimal untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi ini," tandasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali