Berita Denpasar
Siswa dan Guru Peserta PTM di Denpasar Akan Menjalani Rapid Antigen Acak
Peserta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Denpasar, Bali, akan menjalani rapid tes secara sampling
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Nantinya jika dalam perjalanan ditemukan ada siswa positif, maka pembelajaran akan dikembalikan secara daring.
Selain itu, dalam PTM terbatas ini pihaknya juga sudah meminta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pemaksaan penggunaan seragam sekolah.
“Dalam PTM ini kami tidak ingin memberatkan orang tua dari sisi ekonomi. Tidak perlu memaksakan penggunaan seragam sekolah. Ini sudah dilakukan oleh pihak sekolah,” katanya.
Untuk diketahui, pelaksanaan PTM di Denpasar ini sudah dimulai sejak 1 Oktober 2021 lalu.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Sekolah yang melaksanakan PTM terbatas ini dengan kapasitas maksimal 50 persen tatap muka dan 50 persen Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal ini dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB dengan kapasitas 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Secara teknis, PTM terbatas di Kota Denpasar dilaksanakan dengan jadwal, yakni untuk PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan.
Untuk SD/sederajat yakni Senin-Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa-Jumat untuk kelas 2 dan 5, serta Rabu-Sabtu untuk kelas 3 dan 6.
Selanjutnya untuk SMP/MTs/sederajat, yakni satu minggu pertama untuk kelas 7, satu minggu kedua untuk kelas 8, dan satu minggu ketiga untuk kelas 9.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemantauan-ptm-terbatas-di-kota-denpasar.jpg)