Berita Nasional

Umrah Dibuka, Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Ibadah di Tanah Suci, Soal Vaksin hingga Karantina

Umrah dibuka, ini yang perlu dipersiapkan jemaah Indonesia untuk bisa ibadah di tanah suci, soal vaksin hingga karantina

Editor: Irma Budiarti
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA via KOMPAS.COM
Umat muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu 2 Agustus 2020. Umrah dibuka, ini yang perlu dipersiapkan jemaah Indonesia untuk bisa ibadah di tanah suci, soal vaksin hingga karantina. 

"Kita harapkan ada standardisasi tertentu sehingga nanti ketika sampai di tanah suci dengan bukti PCR yang mereka bawa dapat diakui sehingga mudah bagi para jemaah untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah atau Madinah," tutur Firman.

Baca juga: Arab Saudi Denda Rp 28 Juta Setiap Jemaah Umrah Tanpa Izin Demi Antisipasi Penyebaran Covid-19

Wajib karantina lima hari bagi yang tak divaksin

Seperti diberitakan, pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia.

Keputusan ini disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, melalui nota diplomatik bertanggal 8 Oktober 2021.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Firman menjelaskan karantina lima hari ini wajib bagi mereka yang tidak melaksanakan vaksin dikarenakan faktor kesehatan.

"Perjalanan ibadah umrah adalah dambaan dan impian setiap umat Muslim, mereka rata-rata yang tinggi semangatnya untuk berangkat usianya di atas 50 tahun. Usia di atas 50 tahun, bahkan 80 tahun, mayoritas ada kendala untuk memenuhi persyaratan vaksinasi."

"Mereka tetap bisa menunaikan ibadah umrah, dengan syarat mereka akan dikarantina. Sedangkan orang-orang yang sudah memenuhi persyaratan vaksinasi dan tes PCR negatif, dapat langsung menunaikan ibadah baik ke Mekkah maupun Madinah.

Syam Resfiadi dari Sapuhi menilai kewajiban karintina selama lima hari "cukup bijak" agar jemaah umrah tak perlu berlama-lama melakukan karantina.

Akan tetapi, epidemiolog Dicky Budiman menegaskan bahwa dengan kebijakan karantina hanya selama lima hari oleh pemerintah Saudi, pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa "harus ada masa karantina juga di Indonesia" sebelum keberangkatan umrah.

Ia merekomendasikan perlu ada masa karantina selama lima hingga tujuh hari sebelum keberangkatan jemaah umrah.

Biaya umrah diperkirakan sampai Rp26 juta

Adanya tambahan prosedur kesehatan dan persyaratan khusus selama pandemi, membuat biaya umrah diperkirakan naik, menurut Firman M Nur dari AMPHURI.

Sebelum pandemi, kata Firman, harga referensi yang menjadi acuan jemaah umrah Indonesia, adalah Rp20 juta.

Ketika dibuka untuk uji coba pada November 2020 sampai awal Februari lalu, harga referensi menjadi Rp26 juta.

"Kami lihat jika tidak ada kewajiban karantina itu harga Rp26 juta masih cukup untuk harga referensi.

"Masalahnya adalah kewajiban karantina setelah pulang dari tanah suci. Di Indonesia masih ada kewajiban karantina setelah pulang dari luar negeri," ujarnya.

Ia berharap jemaah umrah ketika pulang ke tanah air tidak perlu dibebani dengan kewajiban karantina.

"Cukup dengan hasil negatif mereka bisa melakukan karantina di rumah masing-masing, sehingga tidak timbuh harga yang lebih besar," katanya.

Feby Joko Priharto menyadari keselamatan terhindar dari virus Covid-19 menjadi yang utama. Ia menganggap kenaikan biaya umrah menjadi konsekuensi yang harus ditanggung jemaah umrah.

"Memang kalau dibanding biasanya, sangat tinggi. Biasanya Rp11 juta, Rp15 juta sudah bisa berumrah, sekarang sampai Rp25 juta.

"Namun demikian karena ini merupakan kesempatan bagi kami kaum Muslim untuk recharge setelah sekian lama tidak melakukan ibadah di tanah harran, harapan kami ini masih dapat dilihat kembali bagian mana yang bisa dilakukan efisiensi," ungkap Feby.

Kredibilitas pemerintah Indonesia dipertaruhkan

Epidemiolog dari Universitas Griffith di Australia Dicky Budiman mengingatkan pelaksanaan umrah menjadi uji coba bagi kredibilitas pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

Ia menyarankan perlu ada masa karantina di Indonesia sebelum keberangkatan umrah dan ketika tiba dari Arab Saudi.

"Ini akan menjamin bahwa orang-orang yang memang beribadah umrah dari Indonesia tidak ada yang nanti kedapatan atau ditemukan positif di Riyadh".

Ia memandang, jika ada jemaah umrah asal Indonesia yang terpapar Covid di Saudi, itu akan "mengurangi kredibilitas kemampuan Indonesia" untuk memonitor warga yang keluar negeri, khususnya ke Arab Saudi.

"Dan apalagi ini adalah masa yang akan menentukan untuk nanti tahun depan, selain ibadah umrah juga ibadah haji," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di BBC dengan judul Umrah bagi jemaah Indonesia dibuka Arab Saudi, beberapa hal yang perlu Anda ketahui 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved