CPNS Bali
1.035 Formasi PPPK Guru Tabanan Masih Kosong, Tahap Pertama Hanya Lulus 450 Orang
Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Tabanan di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis 14 Oktober 2021.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Tabanan di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis 14 Oktober 2021.
Dalam raker tersebut membahas terkait pelaksanaan perekrutan PPPK Guru tahap I dan persiapan PPPK Guru tahap 2 yang akan berlangsung mulai bulan November 2021 mendatang.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Tabanan, pada seleksi PPPK Guru tahap pertama hanya lulus 450 orang dari 1.171 peserta seleksi.
Sehingga, 721 orang dinyatakan tak lulus.
Baca juga: Live Skor SKD CPNS Denpasar Bisa Dipantau Via Youtube, Kepala BKPSDM: Masih Ada yang Percaya Calo
Dampak banyaknya yang tak lulus seleksi tahap I, sisa formasi mencapai 1.035 orang.
Sebab, formasi yang diperoleh Kabupaten Tabanan pada tahun 2021 sebanyak 1.485 formasi.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Gusti Komang Wastana mengatakan, pertama pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kebijakan pemerintah untuk membuka secara luas penghargaan terhadap para guru dengan program seleksi PPPK Guru 2021 ini.
Pihaknya telah membahas secara detail terkait pelaksanaan tahap I dan persiapan pelaksanaan tahap II mulai November 2021 mendatang.
Baca juga: Putu Jayni Belajar 10 Bulan untuk Persiapan SKD CPNS Kota Denpasar, Kepala BKPSDM Khawatir Ada Calo
Disdik harus memberikan informasi seluas-luasnya kepada para pendidik di Tabanan agar bisa lulus minimal dalam hal administrasi.
Kemudian, pada program tahap II ini diberikan kebijakan lagi bahwa S1 Pendidikan yang memiliki Sertifikasi Pendidikan (Serdik) bisa mengikuti proses seleksi ini.
"Kami sangat menginginkan agar mererka semua lulus. Apalagi kita keterbatasan Guru. Sehingga gelombang kedua ini mereka harus siap menghadapi seleksi tahap II ini."
"Sehingga kami meminta Disdik agar segera membantu para peserta seleksi nantinya dalam hal administrasi. Misalnya ada peserta yang kurang, segera dihubungi dan dibantu," kata Wastana usai Raker dengan Disdik Tabanan.
Baca juga: CPNS Ikut Tes di BPSDM Provinsi Bali Wajib Antigen dan PCR, Diimbau Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Menurutnya, tahap II seleksi PPPK Guru ini harus dioptimalkan dengan baik. Terlebih lagi pihaknya di Tabanan selalu membahas terlait kekurangan guru dan juga pemerataan guru.
Meskipun wewenang dari seleksi PPPK Guru 2021 ini adalah Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah seharusnya wajib untuk membantu atau mempersiapkan para SDM.
"Kami sangat berharap kepada para peserta seleksi di tahap II ini bisa maksimal. Apalagi ada kebijakan soal passing grade serta poin yang diberikan kepada mereka yang berstatus K2 dan juga melihat umur. Mereka yang usianya di atas 35 tahun mendapat poin tambahan yang sudah diatur," tegasnya.