Berita Denpasar

6.651 Pelamar Berebut 123 Formasi, Peserta SKD Denpasar Wajib Masker 3 Lapis dan Kain

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Denpasar berlangsung hari ini. Peserta SKD Denpasar mendapat giliran paling belakang

Istimewa
Ilustrasi - 6.651 Pelamar Berebut 123 Formasi, Peserta SKD Denpasar Wajib Masker 3 Lapis dan Kain 

Selain itu, peserta wajib sudah melakukan vaksinasi dosis pertama sebelum melaksanakan SKD.

Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada website https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat 1 hari sebelum mengikuti ujian.

Baca juga: Pembagian Sesi dan Peraturan Lengkap untuk Peserta SKD Kemenag Tahap IV

Lapor ke Pansel

Jika ada peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari sebelum pelaksanaan tes, harus segera menginformasikan kepada Panitia Seleksi lewat email ppi.bkpsdm.kotadps@gmail.com pada hari itu juga dengan melampirkan data diri serta surat hasil swab RT-PCR dan kartu ujian peserta untuk mendapatkan penjadwalan kembali.

Sementara bagi peserta yang hasil swab antigen positif/reaktif pada 1x24 jam sebelum pelaksanaan juga harus segera menginformasikan kepada Panitia Seleksi dengan prosedur yang sama.

Saat pengecekan suhu, jika suhu tubuhnya lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan kembali paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit dan ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan.

Sterilisasi Ruangan Tiap Jam

Dalam satu hari pelaksanaan tes, akan dibagi ke dalam tiga sesi dengan ruangan untuk tes sebanyak tiga ruangan.

Setiap sesi tersebut akan ada jeda selama satu jam guna melakukan sterilisasi ruangan termasuk melakukan pengecekan kepada peserta berikutnya.

“Panitia setiap hari akan dirapid antigen sebelum tugas, agar nyaman dalam bertugas. Apabila ada panitia yang positif, tidak diperkenankan bertugas dan diwajibkan melakukan isolasi,” kata Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved