Berita Buleleng
Tiga Pegawai RSUD Buleleng Pakai Sabu
Tiga pegawai RSUD Buleleng mengonsumsi sabu. Kepala BNNK Buleleng, AKBP Putu Astawa mengatakan, pihaknya mulanya melaksanakan tes urine secara acak
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga pegawai RSUD Buleleng mengonsumsi sabu. Mereka adalah Putu S (47) berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Made B (28) dan Putu W (30) yang merupakan pegawai kontrak di RSUD Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Putu Astawa mengatakan, pihaknya mulanya melaksanakan tes urine secara acak di RSUD Buleleng pada Senin lalu.
Tes urine dilakukan atas instruksi Presiden, untuk melakukan deteksi dini pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tes urine melibatkan sebanyak 25 orang pegawai di RSUD Buleleng.
Baca juga: Terkait Oknum PNS Konsumsi Sabu di Buleleng, Putu S Dipastikan Akan Jalani Sidang BAPEK
"Dari tes urine itu, mulanya pihaknya tidak menemukan adanya pegawai yang hasilnya positif narkoba. Putu S yang sejatinya sudah menjadi target operasi, kala itu tidak hadir," ujarnya, Rabu 13 Oktober 2021.
Mengetahui pria yang bertugas sebagai satpam di RSUD Buleleng itu tidak ikut dalam tes urine tersebut, AKBP Gede Astawa meminta Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha untuk memerintahkan Putu S datang ke kantor BNNK untuk menjalani tes urine.
"Putu S memang sudah kami sasar, karena pada tahun 2019 lalu dia sempat konsumsi narkoba, dan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama satu tahun. Berdasarkan kasus yang sering kami temukan, pengguna yang sudah menjalani rehabilitasi memang 30 persen kemungkinan akan mengonsumsi narkoba kembali. Memang susah menyembuhkan sehingga kami ingin mencoba melihat perkembangan Putu S," ungkapnya.
Kecurigaan BNNK Buleleng terbukti. Meski sudah satu tahun menjalani rehabilitasi rawat jalan, Putu S nyatanya kembali mengkonsumsi barang haram tersebut.
Hal ini terlihat dari hasil tes urinenya yang menandakan positif mengonsumsi sabu.
Atas temuan ini, Putu S pun tak dapat mengelak. Ia mengaku sempat mengonsumsi sabu sekitar satu pekan lalu, bersama dua rekannya Made B serta Putu W.
Mereka berdua merupakan pegawai kontrak di RSUD Buleleng yang bertugas sebagai kurir obat.
Sabu biasanya dikonsumsi oleh ketiga pria tersebut di kos milik Putu S yang terletak di Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng.
Berangkat dari pengakuan Putu S itu, petugas BNNK Buleleng pun langsung melakukan penggeledahan di rumah kos milik pria asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng itu.
Dari penggeledahan itu, AKBP Astawa menyebut pihaknya tidak berhasil menemukan barang bukti.
"Putu S kami putuskan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap, karena sebelumnya sudah sempat menjalani rehabilitasi rawat jalan. Rehab rawat inap itu akan dilakukan selama tiga bulan kedepan," ucapnya.