Berita Buleleng
DPRD Buleleng Usulkan 50 Persen Pajak Kendaraan untuk Perbaikan Jalan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng meminta agar setidaknya 50 persen dana dari opsen pajak kendaraan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng meminta agar setidaknya 50 persen dana dari opsen pajak kendaraan dialokasikan untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan.
Menurut pihak dewan, masyarakat selaku pembayar pajak berhak merasakan manfaat nyata, yakni kondisi jalan yang layak.
Baca juga: Bapenda Bali Sebut dari 3 Juta Unit Kendaraan Aktif, Hanya 70 Persen Taat Pajak
Usulan ini disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya saat rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, dana dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebaiknya lebih banyak digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca juga: POTENSI Pajak Baru di Badung, Bapenda Badung Akan Lakukan Validasi Sekitar 19.829
Salah satunya perbaikan jalan yang kondisinya kini banyak rusak.
"Kami usulkan minimal 50 persen dana opsen pajak diprioritaskan untuk infrastruktur jalan."
"Sisanya bisa digunakan untuk layanan publik lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi," jelas Ngurah Arya.
DPRD menilai masyarakat yang membayar pajak kendaraan berhak merasakan manfaat nyata, terutama lewat jalan yang lebih layak digunakan.
Baca juga: Mantan Ajudan Gede Bharata Dilantik Jadi Sekda Gianyar Bali, Gus Bem Segera Susun Pajak PBB 0 Persen
Dengan anggaran yang cukup, perbaikan jalan di jalur utama dan kawasan wisata di Buleleng diharapkan bisa dipercepat.
Selain jalan, DPRD juga mengusulkan beberapa kebutuhan lain.
Misalnya pemasangan dan perawatan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur menuju destinasi wisata, perbaikan jalan penghubung antar destinasi wisata dan sekolah, hingga perbaikan toilet umum di sejumlah lokasi wisata yang sudah rusak.
Baca juga: USIA 36 Tahun, Gus Bem Dilantik Mahayastra Jadi Sekda Gianyar, Segera Susun Pajak PBB 0 Persen
"Dalam pembahasan anggaran 2026, kami ingin memastikan bahwa dana daerah benar-benar diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya infrastruktur," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Rapat kerja ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng bersama TAPD, serta tim ahli DPRD.
DPRD berharap usulan ini mendapat perhatian serius agar pembangunan di Buleleng bisa lebih merata dan tepat sasaran. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.