Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Ini Langkah-langkah untuk Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI 

Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang merupakan stimulus untuk pendongkrak berjalannya usaha

Tayang:
Editor: Karsiani Putri
hai.grid.id
ILUSTRASI- Uang Tunai 

TRIBUN-BALI.COM- Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang merupakan stimulus untuk pendongkrak berjalannya usaha UMKM.

Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap,

"BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap di mana untuk tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta UMKM dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun dan untuk tahap 2 hingga September 2021 telah terealisasi untuk 2,9 juta UMKM sehingga total realisasi hingga saat ini Rp 15,24 triliun yang telah diberikan kepada 12,7 juta UMKM," ujar Eddy dalam siaran resminya  Jumat (15/10/2021).

Eddy turut mengapresiasi bank penyalur, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), yang selama ini terus berkoordinasi.

Dia berharap koordinasi ini terus berjalan dalam upaya percepatan pencairan agar bisa maksimal sampai 100 persen.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima BLT UMKM ini?

Cara cek penerima BPUM di BRI dan BNI

BRI

Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

BNI

Baca juga: Cara Mencegah Asam Lambung Naik ke Kerongkongan, Salah Satunya Hindari Makan Sebelum Tidur

Baca juga: Ini Penyebab Bruntusan di Wajah dan Cara Menghilangkannya, Salah Satunya Bisa Gunakan Madu

Baca juga: Mulai Dicairkan Besok, Siapa Saja Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud?

Untuk mengecek apakah daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI, bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka https://banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik Cari

4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca juga: WNA dan WNI yang Belum Vaksinasi Covid-19 Tetap Bisa Masuk Indonesia, Berikut Ini Ketentuannya 

Baca juga: Seminggu Kedepan Belum Ada Maskapai Internasional Ajukan Slot Penerbangan di Bandara Ngurah Rai

Baca juga: Angkasa Pura I Berikan Kebijakan Stimulus Bagi Maskapai yang Melakukan Penerbangan Internasional

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Baca juga: 500 Orang Lansia dan Masyarakat Umum Ikut Vaksinasi Covid-19 di Bangli

Baca juga: Indonesia Peringkat 5 Dunia Vaksinasi Covid-19, Sudah Banyak yang Kebal

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved