Breaking News

Berita Nasional

Rachel Vennya Diperiksa Pekan Depan, Terancam Pidana Penjara 1 Tahun hingga Denda Rp 100 Juta

Rachel Vennya akan diperiksa terkait kasus kabur dari karantina pada pekan depan, ia terancam pidana penjara 1 tahun hingga denda Rp 100 juta

Editor: Irma Budiarti
Grid.ID
Rachel Vennya akan diperiksa terkait kasus kabur dari karantina pada pekan depan, ia terancam pidana penjara 1 tahun hingga denda Rp 100 juta. 

Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik.

Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih. -Rachel Vennya".

Kaburnya Rachel Vennya terkuak setelah sebuah unggahan di Twitter viral pada Senin 11 Oktober 2021 lalu.

Disebutkan dalam unggahan tersebut bahwa Rachel Vennya seharusnya menjalani karantina selama 8 hari, tetapi dia melakukannya selama tiga hari saja. 

(Kompas.com/Ihsanuddin, Baharudin Al Farisi, Maulana Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ancaman Pidana bagi Rachel Vennya yang Kabur dari Tempat Karantina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved