Berita Denpasar

Kota Denpasar Catatkan Kasus Positif Covid-19 Terendah, Hari Ini Bertambah 5 Orang

Berdasarkan data resmi diketahui peningkatan kasus sembuh  sebanyak 10 orang, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 5 orang. 

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Pemkot Denpasar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar nampaknya menunjukan terus menunjukkan tren penurunan. 

Dimana, sejak pandemi mewabah Pemkot Denpasar mencatatkan kasus positif terendah pada Senin 18 Oktober 2021.  

Berdasarkan data resmi diketahui peningkatan kasus sembuh  sebanyak 10 orang, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 5 orang. 

Dan kasus meninggal dunia kembali nihil. 

Baca juga: Lanal Denpasar Turunkan Sekoci Karet untuk Evakuasi Korban Gempa dan Longsor di Bangli

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.676 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.522 orang  (96,94 persen), meninggal dunia sebanyak 990 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 164 orang (0,43 persen).  

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat

Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. 

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. 

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat

Jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  

Baca juga: Terkait Perkara Korupsi Aci-aci dan Sesajen di Kota Denpasar, Kadisbud Bagus Mataram Segera Diadili

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved