Kabar Artis

Rachel Vennya Diperiksa Hari Kamis Mendatang, Polisi Pastikan Kasusnya Diusut Tuntas

Rachel Vennya Diperiksa Hari Kamis Mendatang, Polisi Pastikan Kasusnya Diusut Tuntas

Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya (kiri) dan Salim Nauderer (kanan) yang disebut kabur saat menjalani karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.  

TRIBUN-BALI.COM -- Buntut kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina bakal panjang.

Ia kabur dari karantina setelah kembali dari Amerika Serikat.

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk sang janda.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin (18/10/2021).

"Kemarin sudah dirilis langsung oleh satgas, kemudian kita tindak lanjuti, hari ini (Senin) sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV," ujar Yusri Yunus.

Surat panggilan tersebut juga telah tertera jadwal kehadiran Rachel Vennya.

Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Tak Dapat Imbalan, Rachel Kini Asik di Bali

Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan untuk Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) mendatang.

"Kita jadwalkan hari Kamis nanti untuk hadir di sini," ujar Yusri Yunus.

Selain itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari  karantina.

Yusri Yunus mengatakan, akan diadakan penyidikan terhadap Rachel Vennya.

"Kami akan sidik secara tuntas," ujar Yusri Yunus.

Tak hanya itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah mempersiapkan strategi lain dalam penyidikan Rachel Vennya.

Baca juga: Rachel Vennya Dipenjara? Menkes Perintahkan Segera Dihukum!

Yusri Yunus menuturkan, pihaknya akan membentuk gabungan satgas Covid-19 dalam mengawasi terkait karantina yang seharusnya dijalani oleh Rachel Vennya.

"Bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk bersama-sama untuk mengawasi tentang karantina," ujar Yusri Yunus.

Ia kembali menuturkan soal dampak yang akan ditimbulkan setelah Rachel Vennya kabur dari tempat karantinanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved