Berita Denpasar

Terkait Penataan Sanur, SHF Datangi Pemkot Denpasar, Koordinator SHF: Kami Buta Detail Plan

Sanur Hospitality Forum (SHF) melakukan audiensi ke Pemkot Denpasar untuk memastikan pelaksanaan penataan kawasan Sanur pada Senin, 18 Oktober 2021.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan pengerjaan penataan kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Senin 18 Oktober 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sanur Hospitality Forum (SHF) melakukan audiensi ke Pemkot Denpasar untuk memastikan pelaksanaan penataan kawasan Sanur pada Senin, 18 Oktober 2021.

Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator SHF, Aviadi Purnomo mengaku pelaksanaan sosialisasi terkait penataan kawasan Sanur belum maksimal.

Baca juga: Sidak Masker di Sumerta Kelod Denpasar, 7 Orang Kena Denda Masing-Masing Rp100 Ribu 

Sehingga pihaknya mengaku terkejut saat tiba-tiba pelaksanaan proyek sudah digelar pada 1 Oktober 2021 lalu.

Selain itu, pihaknya menambahkan petugas proyek di lapangan tidak ada yang bisa menjelaskan secara rinci terkait dengan pengerjaan proyek.

Sehingga mereka pun memutuskan untuk bersurat ke Wali Kota untuk mendapat penjelasan lebih lanjut.

Mereka meminta ada pusat informasi khusus terkait pembangunan proyek ini karena hal ini akan berdampak pada tamu hotel yang menginap di hotel mereka.

Baca juga: Kantor Eksportir Makanan Laut di Denpasar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Dengan adanya pusat informasi, pihak hotel akan bisa menjelaskan lebih awal terkait dengan proyek tersebut kepada tamu hotel sehingga tidak merasa terganggu.

“Agak terkaget-kaget saat tiba-tiba ada penataan. Kami buta detail plan, tidak ada gambar. Padahal kami siap memberikan pemikiran dan siap untuk kerja sama,” katanya.

Selain itu, SHF juga memberikan beberapa masukan terkait dengan penataan Sanur termasuk memaparkan kondisi kawasan Sanur saat ini.

Baca juga: Akibat Membuat Kerumunan, Tim Yustisi Kota Denpasar Tertibkan dan Bina 2 Warung Makan di Denpasar

“Perlu ada zonasi terkait dengan penataan Sanur ini, jangan sampai tiba-tiba ada bangunan, atau di sepanjang Jalan Danau Tamblingan tiba-tiba muncul bar dengan musik yang keras sehingga mengganggu tetangga,” kata Purnomo.

Pihaknya juga mengeluhkan lampu penerangan jalan sepanjang jogging track yang banyak mati sehingga Sanur gelap saat malam hari.

“Kami juga soroti terkait keberadaan lokalisasi, jangan sampai Sanur terkenal karena lokalisasinya. Secara image harus hilangkan itu,” kata Purnomo.

Selain itu, pihaknya juga membawa beberapa usulan dan saran untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Untuk jangka pendek pihaknya ingin ada perapian dan penataan karena banyak titik di kawasan pantai Sanur ini kumuh.

“Kami sepakat dilakukan penataan ini. Dan perlu ada revitalisasi pedestrian karena banyak yang tidak beraturan dan terkena abrasi,” katanya.

Pengelolaan sampah juga perlu dilakukan secara nyata, karena selama ini hanya baru dalam tahap pembicaraan.

“Perlu ada manajemen pengelolaan pantai. Kami bingung mau melaporkan sesuatu apakah harus ke PU atau Dispar, karena kami tidak melihat manajemen pengelolaan pantai yang bersih, sehat, aman, dan nyaman,” katanya.

Serta perlu adanya pengaturan zonasi termasuk aturan parkir hingga kebisingan.

Untuk jangka panjang pihaknya berharap agar Sanur segera menggunakan green energy.

Pihaknya juga bersepakat untuk menjadikan Sanur menjadi wilayah smart city.

“Bagaimana kita sama-sama bangun Sanur Smart City. Juga ada Sanur Free Wifi, dan kalau bisa ada Sanur Park,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pihaknya memang mengakui saat ini kawasan Sanur masih banyak yang kumuh.

Ada banyak bangunan semi permanen, serta tak ada akses MCK yang memadai.

“Kases MCK kotor. Saya sepakat memang kumuh. Banyak juga bangunan permanen yang menggunakan akses pantai yang menimbulkan kesemrawutan,” katanya.

Agus juga mengatakan memang parkir akses ke pantai juga masih semrawut apalagi saat Sabtu Minggu sangat krodit.

Oleh karenanya, pihaknya setuju dengan usulan SHF untuk melakukan zonasi di kawasan Sanur.

“Kami bangun Sanur sebagai aset, tidak ada kata terlambat menurut kami. Awalnya kami rancang penataan ini mulai tahun 2022 dan penataan ini sudah dirancang sejak tahun 2014. Sekarang sudah mulai dikerjakan,” katanya.

Pihaknya pun menargetkan penataan ini benar-benar tuntas paling lambat pada September 2022. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved