Wisatawan Mancanegara Tak Perlu Karantina di Dua Negara Tetangga Ini, Apakah Indonesia Ikut?
Wisatawan Mancanegara Tak Perlu Karantina di Dua Negara Tetangga Ini, Apakah Indonesia Ikut?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan, seluruh kebijakan terkait karantina wisman berdasarkan data dan masukan dari epidemiolog dan para ahli kesehatan.
“Saat ini karantina yang kita ambil, dengan inkubasi (virus) antara 3,7-3,8 hari, karantina kita pada lima hari berdasarkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh para ahli,” ungkapnya dalam Weekly Press Briefing, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak sedang berlomba untuk mencari banyak wisman agar mereka berkunjung ke Indonesia.

Indonesia juga tidak sedang berlomba dengan negara lain dalam pelonggaran kebijakan yang telah diterapkan, dalam hal ini seputar karantina.
“Kita punya prioritas yaitu keselamatan dan kesehatan penduduk Indonesia harus diutamakan. Oleh karena itu, saya ingin garis bawahi bahwa kami terus melakukan identifikasi dan evaluasi kebijakan secara rutin, seminggu sekali,” tutur Sandiaga.
Ia melanjutkan bahwa pada saat yang tepat dan jika diperlukan, kebijakan bisa diubah. Ke depan pihaknya tidak menutup kemungkinan pencabutan karantina.
"Per hari ini, fokus kita pada pembukaan wisman dengan ketentuan karantina lima hari,” sambung Sandiaga.
(Kompas.com/Nabilla Ramadhian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Negara Tetangga Cabut Aturan Karantina untuk Turis Asing, Indonesia Ikut? dan Thailand Akan Cabut Syarat Karantina untuk Turis dari 10 Negara