Berita Bali
PPKM Bali Level 2, DPRD Bali Minta Revisi Karantina Wisman
PEMERINTAH pusat telah merilis perkembangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bali.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PEMERINTAH pusat telah merilis perkembangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bali.
Sesuai dengan Inmendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali, Provinsi Bali masuk Level 2 yang berlaku 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Terkait hal tersebut, DPRD Bali menyambut baik penurunan status level PPKM di Pulau Dewata.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi berharap penurunan status PPKM di Bali dapat semakin memancing kedatangan wisatawan, khususnya mancanegara ke Bali.
Baca juga: Syarat Penerbangan Masih Sama, PPKM Bali Level 2, Sejumlah Kegiatan Diperlonggar
Apalagi, Bali sendiri sudah dibuka oleh pemerintah bagi penerbangan internasional.
Pihaknya juga berharap agar melalui penurunan level PPKM ini pemerintah merevisi peraturan wajib karantina bagi wisman yang datang, khususnya yang terbukti bebas Covid-19 melalui hasil tes PCR di Bandara Ngurah Rai.
Apalagi, menurut dia, kebijakan karantina tanpa pandang bulu tersebut menjadi hambatan bagi para wisatawan untuk datang ke Bali.
“Karantina salah satu hambatan wisman masuk Bali,” jelasnya, Selasa 19 Oktober 2021.
Politikus yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng itu berpendapat, wisman yang sudah divaksinasi dan dinyatakan sehat dari hasil swab PCR, tidak perlu dilakukan karantina.
Berbeda halnya jika mereka tiba di Bali dengan hasil swab positif, maka prosedur karantina tersebut diberlakukan untuk wisman.
“Kalau bisa wisman sudah divaksinasi dan sudah sehat, jangan dikarantina. Ini saya juga mewakili teman-teman, bagaimana jika karantina ditiadakan untuk merangsang wisman masuk Bali dulu. Kesehatan memang penting, tapi ekonomi tidak kalah pentingnya,” sambung Kresna Budi.
Dalam kesempatan tersebut, ia menambahkan kalau nantinya wisman yang tiba adanya emergency baru diadakan karantina.
Sebab antar pulau saja saat ini tidak ada karantinanya.
Baca juga: Bali Masuk PPKM Level 2, Anggota Dewan Harap Pemerintah Revisi Kebijakan Karantina Wisman
“Wisman yang sehat jangan. Kalau semua yang sehat dikarantina, kan pusing ini. Mereka juga swab PCR. Jika sehat, tidak usah lah. Ini masukan dari kami. Mudah-mudahan sebagai perangsang wisman datang,” tandasnya. (*).
Kumpulan Artikel Bali