Berita Buleleng
Masuk PPKM Level 2, Satgas Covid-19 Buleleng Izinkan Pelaksanaan Pagelaran Seni
Salah satunya dengan mengizinkan pelaksanaan pagelaran seni, namun dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Level PPKM di Buleleng turun menjadi level II sejak Senin lalu.
Dengan adanya penurunan level ini, praktis Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, memberikan relaksasi pada kegiatan masyarakat.
Salah satunya dengan mengizinkan pelaksanaan pagelaran seni, namun dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Sekda Buleleng juga sebagai Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa ditemui Kamis (21/10/2021) mengatakan, dengan turunnya level PPKM di Buleleng, pihaknya tetap mengikuti intruksi dari Kemendagri terkait pemberian relaksasi pada kegiatan masyarakat.
Baca juga: Peningkatan Jumlah Wisatawan ke Buleleng, Wisatawan Domestik Mendominasi
Salah satunya dengan mulai membuka venue-venue olahraga.
Namun untuk olahraga yang bersentuhan badan, seperti sepak bola, tinju, dan futsal, saat ini Disdikpora Buleleng masih perlu melakukan pengkajian.
Sementara terkait jam kerja, Suyasa menyebut, dirinya telah membuat Surat Edaran (SE), dimana untuk sektor kritikal diberlakukan 100 persen Work From Office (WFO).
Sementara sektor esensial 75 persen WFO, dan non esensial 50 persen WFO.
Dengan adanya penurunan level PPKM ini, Suyasa juga menyebut segala jenis pagelaran juga dapat digelar.
Namun dengan catatan pihak penyelenggara harus melapor atau memohon izin kepada Satgas Kabupaten, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Penggunaan masker, mengatur kerumunan dan menyediakan tempat cuci tangan tetap harus dilakukan dengan ketat. Jangan sampai lengah dengan adanya relaksasi ini," tutupnya.
Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Buleleng pada Kamis (21/10/2021), nihil kasus terkonfirmasi.
Sementara jumlah pasien yang sembuh bertambah sebanyak tiga orang
Masing-masing berasal dari Kecamatan Tejakula dan Buleleng.
Baca juga: TNI di Buleleng Amankan Dua Pelaku dan 71 Batang Kayu Sonokeling Diduga Hasil Ilegal Logging
Dengan demikian, sisa pasien Covid yang dirawat saat ini berjumlah 16 orang. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gede-suyasa-84.jpg)