Kabar Seleb
TERKINI: Rachel Vennya Diperiksa 8 Jam Lebih, Terancam 1 Tahun Penjara Setelah Kabur dari Karantina
TERKINI: Rachel Vennya Diperiksa 8 Jam Lebih, Terancam 1 Tahun Penjara Setelah Kabur dari Karantina
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Diktutip dari Kompas.com pada Jumat, 22 Oktober 2021, setelah diperiksa, Rachel mewakili Salim dan Maulida menyampaikan permohonan maaf.
"Saya, Maulida, dan Salim menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami, dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel kepada awak media.
Rachel juga berkomitmen menjalani proses hukum.
"Dan kami akan menjalani proses hukum yang berlaku," ujar dia. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Indra Raharja mengatakan bahwa kliennya itu dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Indra juga menyebutkan bahwa ketiganya diperiksa secara terpisah.
"(Rachel) kooperatif dan kami komitmen menyelesaikan ini secara cepat," kata Indra.
Baca juga: RACHEL VENNYA Akhirnya Buka Suara Soal Kabur dari Karantina, Akui Bersalah & Siap Terima Hukuman
Ancaman Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Rachel Vennya terancam satu yang pidana penjara.
"Ancamannya satu tahun penjara. Karena ini masih tahap penyelidikan, kita masih memeriksa keterangan saksi-saksi lagi," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Yusri mengatakan, penyidik menjerat Rachel Vennya dengan Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Lebih lanjut, Yusri meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan Rachel Vennya, Salim Nauderer (kekasih), dan Maulida Khairunnia (manajer) pada hari ini.
Kemungkinan Pencetus Gelombang Ketiga
Dikutip Tribun-Bali.com kanal YouTube Deddy Corbuzier lewat Tribunnews.com pada Jumat, 22 Oktober 2021, Ketua Penangan Satgas Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menjelaskan bila kasus Rachel Vennya dapat memicu gelombang ketiga pandemi Covid-19.
"Kita terus terang setiap hari takut hati-hati gelombang tiga. Gelombang tiga itu muncul kalau kita undang. Tergantung perilaku manusia dan perilaku virus itu sendiri," ujarnya
Hal itu didasarkan atas ketidakpatuhan manusia terhadap penanganan penularan pandemi Covid-19, termasuk kepatuhan karantina.