Kabar Seleb

TERKINI: Rachel Vennya Diperiksa 8 Jam Lebih, Terancam 1 Tahun Penjara Setelah Kabur dari Karantina

TERKINI: Rachel Vennya Diperiksa 8 Jam Lebih, Terancam 1 Tahun Penjara Setelah Kabur dari Karantina

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.com/SYALUTAN ILHAM
Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021 

"Amat takut kembali terjadi lonjakan kasus. Ini kan bisa jadi pencetus gelombang ketiga seperti Juli awal Agustus dimana rumah sakit penuh, ribuan orang isolasi mandiri, dan banyak yang meninggal saat isoman. Dan sekarang kasus meninggal nyaris minimal, rendah sekali. Bikin trauma itu (lonjakan kasus)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Profesor yang sering disapa Berry itu menjelaskan bila seseorang yang kabur dari karantina terlebih usai bepergian dari Negara luar memiliki potensi membawa mutasi baru.

Hal tersebut berdasarkan kasus 01 dan 02 Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu, kini selang setahun kasus di Indonesia telah mencapai 4 jutaan kasus.

Baca juga: FAKTA Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Oknum TNI Dinonaktifkan

"Dia itu (Rachel) bisa merusak potensi penanganan Covid di Indonesia. Rachel ini datang dari Amerika terus kabur di dua tempat berda bali dan jakarta melibatkan banyak oknum. Ada jaminan gak orang-orang disekitarnya enggak kena covid atau berani bertanggung jawab kalau dia ternyata membawa mutasi P1 dan P2 dari Amerika," ungkap dokter kelahiran Surakarta ini.

Kronologi

Rachel Vennya dikabarkan hanya menjalani masa karantina selama tiga hari di Wisma Atlet usai pulang dari Amerika Serikat (AS).

Padahal, sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2021, Rachel seharusnya menjalani masa karantina selama delapan hari.

Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengungkapkan, penelusuran yang dilakukan Kodam Jaya mendapat hasil penyelidikan sementara bahwa FS diduga membantu Rachel kabur dari karantina kesehatan. 

Bantuan tersebut diduga sudah dimulai sejak Rachel Vennya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dari Amerika Serikat.

"Saat ini, pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir dalam arti, pemeriksaan dilakukan mulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan," kata dia.

Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Herwin, terdapat temuan bahwa oknum anggota TNI berinisial FS melakukan tindakan non-prosedural.

FS diduga mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Muncul Buka Suara Minta Maaf, Akui Tindakannya Menyakiti

Dari hasil penyelidikan sejauh ini terungkap ada dua oknum anggota TNI AU yang terlibat meloloskan Rachel sejak kepulangannya dari Amerika Serikat September lalu.

"Penyelidikan kemarin, dilakukan pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama. Keduanya dari TNI AU," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021.

Herwin menuturkan ada dua oknum TNI AU dari satuan berinisial IG dan FS. IG diketahui membantu proses kaburnya Rachel Vennya di RSDC Pademangan saat menjalani karantina.

"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU dan satu kemudian yang di Wisma Atlet itu berasal dari Wing Satu Paskhas," ungkap Herwin.

Akibat ulah oknum itulah, keduanya kini dinonaktifkan dari satuan Kogasgapad. Keduanya tengah mengikuti proses pemeriksaan di Polisi Militer.

"Nanti akan diperiksa oleh Polisi Militer di satuan asalnya," tutur Herwin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved