Berita Bali

Bali Siap Sambut Tamu Australia, Konjen Anthea Griffin Surati Kepala Dispar

Pemerintah Australia memutuskan untuk segera mengakhiri pembatasan dan larangan perjalanan lintas negara atau internasional.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kolase Tribun Bali
Ilustrasi - Surat Konjen Australia kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali - Bali Siap Sambut Tamu Australia, Konjen Anthea Griffin Surati Kepala Dispar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Langkah baru diambil oleh pemerintah Australia.

Pasalnya negeri kanguru ini memutuskan untuk segera mengakhiri pembatasan dan larangan perjalanan lintas negara atau internasional.

Rencananya, pembatasan dan larangan tersebut akan dicabut mulai 1 November 2021.

Nantinya, jika larangan tersebut dicabut maka para warga Australia dapat bebas berkunjung dan berkunjung ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Baca juga: Australia Cabut Larangan ke Indonesia, BPPD Badung Apresiasi dan Langsung Lakukan Promosi Pariwisata

Kepastian itu disampaikan oleh Konsul Jenderal (Konjen) Australia di Bali, Anthea Griffin melalui suratnya kepada Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali, Putu Astawa, tertanggal Kamis 21 Oktober 2021.

Hal ini dapat menjadi angin segar bagi pariwisata Indonesia, khususnya Bali, mengingat Pulau Dewata selama ini menjadi salah satu destinasi utama kunjungan para turis asal negeri kanguru itu.

Dalam surat tersebut, Konjen Griffin menyebutkan, Dubes Australia, Penny Williams juga telah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada pemerintah pusat melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

"Dengan senang hati saya menyampaikan bahwa Duta Besar kami Ibu Penny Williams (Dubes Australia untuk Indonesia, Red) telah menulis surat kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, untuk memberitahukan bahwa telah ada kemajuan dalam penetapan jadwal Australia untuk memulai kembali pariwisata ke Indonesia, termasuk Bali," demikian dikutip dari surat tersebut, Jumat 22 Oktober 2021.

Ia menjelaskan, pada 1 November 2021, pemerintah Negara Bagian New South Wales juga telah merencakan bagi warga negara Australia yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dapat melakukan perjalanan udara menuju Sidney dari luar negeri tanpa melalui karantina.

Sementara, beberapa negara bagian dari wilayah teritori lainnya di Australia, menurutnya, masih meninjau untuk mengerjakan rencana pembukaan kembali mereka, tetapi diperkirakan akan mengurangi atau meniadakan karantina dalam beberapa bulan mendatang setelah mereka mencapai tingkat vaksinasi yang tinggi.

Pelonggaran pembatasan perbatasan Australia ini pada awalnya hanya akan berlaku untuk warga negara Australia, penduduk tetap, dan keluarga mereka.

Namun pemerintah negara tersebut, dikatakan, sedang berupaya membuka kembali perbatasan untuk semua warga negara asing, termasuk orang Indonesia, secepatnya.

"Dengan pembatasan yang dilonggarkan ini kami berharap dapat segera melihat wisatawan Australia pertama kembali ke Bali dan memperdalam hubungan bilateral Australia-Bali yang sudah terjalin lama. Ini adalah bagian penting dari hubungan bilateral kita dan fokus kami di Konsulat Jenderal," katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali, Putu Astawa mengaku belum bisa memberikan komentar terkait surat tersebut.

Ia mengaku belum melakukan koordinasi dengan pihak Konjen Australia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved