Berita Bali

UPDATE Kasus Covid-19 di Bali 25 Oktober 2021: 0 Kasus Kematian Hingga Lonjakan Permohonan Tes PCR

Berikut adalah update data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Bali per Minggu, 24 Oktober 2021

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana kedatangan terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu (20/10/2021) petang 

Terkait fenomena tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengaku kaget dengan kabar tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh laboratorium tersebut ilegal. Suarjaya juga berjanji jika mendapat informasi yang valid akan melakukan penertiban terkait itu.

“Dimana lokasinya, kasih tahu saya info, saya akan tertibkan itu, nggak boleh terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Menurutnya pemerintah telah mengatur harga tes PCR dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Kalau ada seperti itu kami akan tutup itu, kan ada SE-nya itu, kami juga sudah buat edaran, nggak boleh ada yang melewati, kalau ada saya kasih tahu, akan saya tutup lab-nya,” tegasnya.

Baca juga: Harga Tes PCR di Bali Capai Rp 1,9 Juta, Kadiskes: Itu Nggak Boleh, Saya Akan Tutup

Dalam surat tersebut tercantum bahwa pemerintah menetapkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495.000.

Adapun biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan paling tinggi Rp 525.000. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved