Berita Bali
UPDATE Kasus Covid-19 di Bali 25 Oktober 2021: 0 Kasus Kematian Hingga Lonjakan Permohonan Tes PCR
Berikut adalah update data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Bali per Minggu, 24 Oktober 2021
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM - Berikut adalah update data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Bali per Minggu, 24 Oktober 2021
Dikutip dari media sosial Facebook milik Provinsi Bali pada Senin, 25 Oktober 2021 , jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali mengalami penambahan sebesar 21 kasus.
Kasus sembuh dilaporkan bertambah sebanyak 27 orang sedangkan tidak ada pasien yang dinyatakan meninggal dunia.
Dengan demikian total kasus terkonfirmasi aktif hingga saat ini adalah 406 kasus, dengan rincian serta tempat perawatan sebagai berikut;
Baca juga: Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Begini Kondisi Tes PCR di Beberapa Klinik di Denpasar
Baca juga: Keberatan atas Aturan Tes PCR bagi Penumpang Pesawat, Serikat Karyawan AP II Surati Presiden Jokowi
• Kasus Aktif = 406
1. RS Rujukan = 132/ 32,51 %
2. Isolasi Terpusat = 220/ 54,19 %
3. Isolasi Mandiri = 54/ 13,30 %
• Rincian Tempat Isolasi Terpusat
1. Kapasitas = 1.373 bed
2. Terisi = 220 bed (16,02 %)
3. Tersisa = 1.153 bed (83,98 %)
4. Terdapat 243 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali.
Baca juga: Sempat Viral Karena Mengadang Bus Trans Metro Dewata di Bali, Kedua Anak Punk Akhirnya Meminta Maaf
Baca juga: RSAD Udayana Denpasar Alami Lonjakan Permintaan Tes PCR untuk Pelaku Perjalanan Udara
Tes PCR Meningkat
Setelah diberlakukannya kebijakan baru terkait perjalanan bepergian dengan pesawat yang harus melampirkan hasil tes negatif PCR bagi Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) pada 24 Oktober 2021 kemarin, berapa rumah sakit di Bali alami lonjakan tes terkait permintaan dari masyarakat yang hendak keluar Pulau Dewata.
1. RSAD Udayana
Kepala Kesehatan Kodam IX/Udayana, Kolonel Ckm dr. I Made Mardika membenarkan terjadinya lonjakan itu.
"Ada lonjakan di RSAD, di Prodia, Diagnostika dan lain-lain meningkat. Karena jumlah masyarakat yang sudah di Bali balik harus pakai syarat PCR," ujar Kakesdam IX/Udayana saat dikonfirmasi Tribun Bali.
"Tadi siang kami bantu orang karena di luar full untuk PCR, beberapa diantaranya tamu dari Jakarta besok harus kembali ke Jakarta," imbuh dia.
RSAD Udayana, disampaikan Kolonel Made Mardika, per hari bisa menerima permintaan bisa mencapai 94 sampel, angka tersebut meningkat jika dibandingkan sebelum terbitnya kebijakan tersebut.
Kakesdam menuturkan, harga PCR di RSAD Udayana sebagaimana kebijakan Presiden Joko Widodo yakni Rp 495 ribu, RSAD Udayana membuka pelayanan swab PCR dari pukul 07.30 Wita sampai dengan 17.30 WITA.
Baca juga: Jadi Beban Masyarakat, DPRD Bali Sebut Aturan Tes PCR Masuk Bali Tak Masuk Akal
"Per hari saat ini rata-rata berkisar 94 sample, harga PCR untuk masyarakat umum Rp 495.000 sesuai edaran kebijakan Presiden," tuturnya.
2. RS BHayangkara Denpasar
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan bila Rumah Sakit Bhayangkara mengalami lonjakan permohonan tes swab PCR.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Tribun-Bali.com pada Minggu, 24 Oktober 2021.
"Benar, di RS Bhayangkara Denpasar juga ada peningkatan swab PCR untuk pelaku perjalanan udara," kata Kombes Pol Syamsi.
Terkait pelayanan, Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa RS Bhayangkara Polda Bali melayani permohonan tes Swab PCR dari hari Senin hingga Sabtu dengan tarif Rp 475 ribu dan hasilnya bakal terupload di aplikasi Peduli Lindungi sore harinya, sedangkan hari Minggu dan hari Libur tidak membuka pelayanan PCR.
Baca juga: Kabid Humas Polda Bali Sebut Tes PCR untuk Pelaku Perjalanan Udara Juga Meningkat di RS Bhayangkara
"Tarif di RS Bhayangkara Rp 475 ribu. Pelayanan hari Senin sampai dengan Sabtu pada pukul 07.00 Wita - 09.00 Wita untuk pengambilan swabnya hasilnya akan di-upload ke peduli lindungi jam 4 sore," paparnya.
Harga Tes PCR Selangit
Seiring dengan meningkatnya permohonan melakukan tes PCR bagi masyarakat yang hendak keluar dari Bali, dikabarkan biaya tes PCR menjadi melambung tinggi hingga mencapai Rp 1,9 juta.
Terkait fenomena tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengaku kaget dengan kabar tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh laboratorium tersebut ilegal. Suarjaya juga berjanji jika mendapat informasi yang valid akan melakukan penertiban terkait itu.
“Dimana lokasinya, kasih tahu saya info, saya akan tertibkan itu, nggak boleh terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com pada Minggu, 24 Oktober 2021.
Menurutnya pemerintah telah mengatur harga tes PCR dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“Kalau ada seperti itu kami akan tutup itu, kan ada SE-nya itu, kami juga sudah buat edaran, nggak boleh ada yang melewati, kalau ada saya kasih tahu, akan saya tutup lab-nya,” tegasnya.
Baca juga: Harga Tes PCR di Bali Capai Rp 1,9 Juta, Kadiskes: Itu Nggak Boleh, Saya Akan Tutup
Dalam surat tersebut tercantum bahwa pemerintah menetapkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495.000.
Adapun biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan paling tinggi Rp 525.000. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021. (*)