Berita Gianyar

Pedagang Pasar Gianyar Masih Dibebaskan Biaya Sewa Tempat Selama 6 bulan

Seiring mulai rampungnya Pasar Umum Gianyar, Bali, nilai sewa tempat pun menjadi perhatian masyarakat

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Penampakan Pasar Umum Gianyar, Bali saat malam hari. 

Dimana jumlahnya sekitar 1.885.

Selain itu, Eka mengatakan, Pemkab Gianyar memegang penuh kesepakatan pada 2019 lalu, saat perencanaan revitalisasi pasar.

Dimana kesepakatan tersebut adalah selama enam bulan saat menempati pasar baru ini, para pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi. 

"Ketika pedagang pindah akan diberikan masa jeda selama 6 bulan dalam arti bebas biaya sewa dan retribusi (kesepakatan dengan pedagang pada saat sosialisasi tahun 2019).

Untuk retribusi masih tetap mengacu Perda 5 tahun 2012," ujarnya.

Berdasarkan catatan Tribun Bali, Pasar Umum Gianyar ini merupakan proyek Pemkab Gianyar dengan anggaran bombastis, yakni Rp 224 miliar.

Nantinya, pasar ini akan memiliki 1.619 unit bangunan untuk pedagang los, 121 unit pedagang kios, dan 123 lapak pedagang toko.

Sementara luas parkir akan bisa menampung 826 unit sepeda motor dan 149 unit mobil.

Untuk lapak pedagang malam sebanyak 280 unit.  Fasilitasnya juga sangat kontras dari sebelumnya.

Baca juga: Segera Buka, Pengerjaan Pasar Umum Gianyar Sudah 100%, Tinggal Penataan Taman dan Perbaikan Jalan

Dimana, untuk naik ke setiap lantai yang banyaknya tujuh lantai termasuk dua basemen, akan menggunakan eskalator, lift.

Namun tetap ada tangga manual yang diperuntukkan sebagai jalur evakuasi ketika terjadi yang tidak diinginkan.

Selain itu, pembayaran parkir di sini akan menggunakan sistem elektronik layaknya masuk ke mal.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved