Berita Klungkung
Kisah Perajin Bambu di Klungkung di Tengah Pandemi, Lumayan Menopang Ekonomi Keluarga
Pandemi Covid-19 tidak membuat I Wayan Suparta (40), asal Desa Akah, Klungkung, Bali terbelenggu dengan keadaan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pandemi Covid-19 tidak membuat I Wayan Suparta (40), asal Desa Akah, Klungkung, Bali terbelenggu dengan keadaan.
Di tengah lesunya pariwisata, ayah dua orang anak ini mencoba bertahan dengan membuat dan memasarkan berbagai kerajinan bambu.
Berbagai furniture berbahan bambu tampak terpajang di teras rumah sederhana Suparta di Banjar Sangging, Desa Akah, Klungkung.
Mulai dari kursi, meja, hingga hiasan lampu semua terbuat dari bambu.
Baca juga: Kisah Komang Darma, Dari Pekerja Pariwisata Banting Setir Menyewakan Ban Karakter di Pantai Berawa
Di pojok teras, tampak I Wayan Suparta tengah sibuk membuat meja yang sudah diorder oleh konsumennya.
Tangan Suparta tampak terampil memotong batang demi batang bambu.
Lalu bambu itu ia susun menjadi sebuah meja dengan berbagai model yang menarik.
Sementara ia juga mempersilakan tamu yang berkunjung ke rumahnnya untuk mencoba duduk di bale bengong yanng juga ia buat dengan bambu.
“Saya sebenarnya sudah belajar membuat kerajinan berbahan bambu ini sejak tahun 1997,” ungkap Suparta, Selasa 26 Oktober 2021.
Pasca perusahaan tempatnya bekerja ditutup, Suparta lalu bekerja sebagai sopir pariwisata freelance.
Sembari ia tetap membuat kerajinan furniture bambu, dengan menerima orderan yang dikerjakannya di rumah.
“Sebelum pandemi lumayan. Sebulan itu bisa menerima order 10 furniture bambu lah,” jelasnya.
Sejak awal pendemi, Suparta tidak bisa lagi mengais rezeki dengan menjadi sopir pariwisata freelance.
Keadaannya itu tidak serta merta membuatnya menyerah dengan keadaan. Justru hal itu membuatnya lebih fokus untuk mengembangkan usaha kerajinan bambu.
Ia pun mulai serius menggarap usaha dengan mempromosikan dan memasarkan produk kerajiannya lewat marketplace facebook.
Ia juga mulai aktif mendaftarkan produknya ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Klungkung.