Berita Tabanan
UPDATE: Pejabat di Bakeuda Tabanan Diperiksa KPK Terkait Laporan Keuangan DID 2018
Sedangkan menurut pantauan di lapangan, sejumlah OPD yang digeledah KPK masih menunjukkan aktivitas seperti biasa.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Setidaknya tim KPK berada 4,5 jam di Kantor Legislatif itu.
"Berkas yang diambil hanya copy-an saja di Komisi I, di komisi lain tidak ada ada," kata Jata saat dikonfirmasi sembari menyebutkan hanya data yang ada di komputer yang diambil.
Disinggung mengenai berkas yang disita KPK terkait apa saja, pria yang akrab disapa De Jata ini juga mengungkapkan bahwa berkas terkait kegiatan rapat dan surat rapat di tahun 2018 yang diambil oleh Penyidik KPK.
"Tapi untuk jumlah berkas yang diambil saya juga kurang jelas," tandasnya.
Terakhir, Kepala Bapelitbang Tabanan, I Made Urip belum bisa dikonfirmasi mengenai adanya kegiatan penggeledahan di kantornya Rabu 27 Oktober 2021 kemarin.
Beberapa kali handphone dihubungi masih belum mendapat respons.
5 Jam Geledah Dinas PUPRPKP Tabanan
Sebelumnya, Setelah lima jam melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, petugas KPK akhirnya mengeluarkan sejumlah barang atau berkas dari kantor setempat untuk disita, Rabu 27 Oktober 2021 malam.
KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita.
Kemudian, sekitar pukul 19.53 Wita, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam box, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.
Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan: Mungkin Menindaklanjuti OTT di Kemenkeu
Para petugas kemudian memasukkan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.
Disisi lain, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali masih nampak berada di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan.
Hingga saat ini, masih belum diketahui pasti penggeledahan KPK terkait dengan kasus yang mana.
Namun banyak yang menyebutkan terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID).
Pihak KPK maupun Pemkab Tabanan masih belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini.