Berita Tabanan

UPDATE: Pejabat di Bakeuda Tabanan Diperiksa KPK Terkait Laporan Keuangan DID 2018

Sedangkan menurut pantauan di lapangan, sejumlah OPD yang digeledah KPK masih menunjukkan aktivitas seperti biasa.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana terkini Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan pasca digeledah KPK masih terlihat normal, Kamis 28 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Empat instansi di Lingkungan Pemkab Tabanan telah digeledah KPK Rabu 27 Oktober 2021.

Sejumlah pejabat di instansi terkait yang diperiksa sebagian besar telah memberikan keterangan resmi bahwa telah digeledah KPK untuk pendalaman kasus terkait Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 lalu.

Saat itu Pemkab Tabanan memperoleh "hadiah" tersebut senilai Rp 50 Miliar.

Sedangkan menurut pantauan di lapangan, sejumlah OPD yang digeledah KPK masih menunjukkan aktivitas seperti biasa.

Baca juga: FAKTA-FAKTA KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Terkait OTT Salah Satu Pejabat?

Semua staf dan para pejabatnya terlihat ngantor di OPD masing-masing.

"Betul, betul, betul, kemarin itu kita diperiksa sekitar 4 jam-an. Sedikit, ada 3 item berkas yang dibawa (KPK)," ungkap Kepala Bakeuda Tabanan, Anak Agung Ngurah Dalem Trisna saat dikonfirmasi, Kamis 28 Oktober 2021.

Dalem Trisna mengungkapkan, sejumlah berkas yang disita oleh Penyidik Gedung Merah Putih itu salah satunya adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait Dana Insentif Daerah (DID) 2018.

Selain itu juga ada buku laporan keuangan daerah Tabanan.

Mantan Asisten II Sekda Tabanan ini juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapat pertanyaan khusus dari tim penyidik KPK.

Sebab, dirinya adalah pejabat baru yang mulai bertugas sejak 4 bulan lalu.

"Jadi KPK pada saat memeriksa ke Bakeuda tersebut hanya mencari berkas. KPK masuk di ruang kerja Kepala Badan dan di ruang kerja Kabid Perbendaharaan. Hanya itu saja," bebernya.

Disisi lain, pria yang lebih akrab disapa Gung Dalem ini justru mengungkapkan salah satu stafnya yakni Kabid Peebendaharaan turut dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali di Denpasar sejak Kamis 28 Oktober 2021 pagi.

"Tadi Kabid kami juga sudah dipanggil untuk diminta konfirmasi. Saya ndak tau terkait apa, tadi dipanggil, ke BPKP lokasinya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas dan Protocol Kesekretariatan DPRD Tabanan, I Putu Gede Jata Antara mengatakan hal yang senada.

Baca juga: Bupati Tabanan Tak Tau-menahu Kedatangan KPK, Sanjaya: Saya Kan Baru

Sebelum datang ke lingkungan Pemkab Tabanan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved