Berita Bali

KISAH Heather Dikaruniai Anak Saat Menjadi Tahanan Lapas Kerobokan, Kini Hirup Udara Bebas

KISAH Heather Dikaruniai Anak Saat Menjadi Tahanan Lapas Kerobokan, Kini Hirup Udara Bebas

Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Candra
Heather Lois Mack, narapidana kasus pembunuhan terhadap ibunya pada 2014 silam menghirup udara bebas, Jumat, 29 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM - Heather Lois Mack, narapidana kasus pembunuhan terhadap ibunya pada 2014 silam menghirup udara bebas, Jumat, 29 Oktober 2021.

WNA asal Amerika Serikat itu menjalani hukuman bersama pasangannya Tommy Schaefer yang juga merupakan terpidana kasus yang sama.

Atas perbuatannya, Heather divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan hukuman 10 tahun penjara, sedangkan Tommy dihukum selama 18 penjara.

Untuk diketahui, Heather melahirkan anak perempuannya saat menjalani hukuman penjara pada Maret 2015 silam.

Putri hasil hubungannya dengan sang kekasih, Tommy Schaefer itu diberi nama Stella.

Ia pun sempat membesarkannya di dalam penjara.

Peraturan menyebutkan, seorang tahanan hanya bisa membesarkan putrinya di dalam penjara hingga berusia 2 tahun.

Heather Lois Mack mencium bayinya saat mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015)
Heather Lois Mack mencium bayinya saat mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015) silam. (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Lantas, bagaimana Heather berkomunikasi dengan anaknya yang kini sudah berusia 6 tahun?

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Lili mengatakan selama ini Heather selalu berkomunikasi dengan anaknya via video call.

LPP Kerobokan sendiri memang menyediakan fasilitas video call kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Anaknya selalu video call. Anaknya juga senang bermain di sawah. Karena peraturan di kami itu, PP 32 Nomor 99 itu menyebutkan anak umur dua tahun itu harus dikembalikan ke keluarga atau pihak lain yang dipercayakan ibunya," jelasnya.

"Karena pandemi, Heather tidak bisa berkomunikasi langsung dengan anaknya. Hanya melalui video call. Selalu video call. Setelah video call, dia selalu bangga dan menceritakan kegiatan anaknya," imbuh Lili.

Diberitakan sebelumnya, Heather keluar dari LPP Kelas Kerobokan sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat 29 Oktober 2021.

Heather dikawal petugas imigrasi kemudian langsung dimasukan ke dalam mobil, dan rencananya akan dibawa menuju kantor Rudemin Jimbaran. 

Baca juga: BREAKING NEWS: WNA AS yang Bunuh Ibunya Bebas - Kilas Balik Pembunuhan Keji di Bali 2014 Silam

Saat keluar dari pintu LPP Kerobokan, Heather enggan memberikan komentar dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan para awak media. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved