Berita Bali
KISAH Heather Dikaruniai Anak Saat Menjadi Tahanan Lapas Kerobokan, Kini Hirup Udara Bebas
KISAH Heather Dikaruniai Anak Saat Menjadi Tahanan Lapas Kerobokan, Kini Hirup Udara Bebas
Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM - Heather Lois Mack, narapidana kasus pembunuhan terhadap ibunya pada 2014 silam menghirup udara bebas, Jumat, 29 Oktober 2021.
WNA asal Amerika Serikat itu menjalani hukuman bersama pasangannya Tommy Schaefer yang juga merupakan terpidana kasus yang sama.
Atas perbuatannya, Heather divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan hukuman 10 tahun penjara, sedangkan Tommy dihukum selama 18 penjara.
Untuk diketahui, Heather melahirkan anak perempuannya saat menjalani hukuman penjara pada Maret 2015 silam.
Putri hasil hubungannya dengan sang kekasih, Tommy Schaefer itu diberi nama Stella.
Ia pun sempat membesarkannya di dalam penjara.
Peraturan menyebutkan, seorang tahanan hanya bisa membesarkan putrinya di dalam penjara hingga berusia 2 tahun.

Lantas, bagaimana Heather berkomunikasi dengan anaknya yang kini sudah berusia 6 tahun?
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Lili mengatakan selama ini Heather selalu berkomunikasi dengan anaknya via video call.
LPP Kerobokan sendiri memang menyediakan fasilitas video call kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Anaknya selalu video call. Anaknya juga senang bermain di sawah. Karena peraturan di kami itu, PP 32 Nomor 99 itu menyebutkan anak umur dua tahun itu harus dikembalikan ke keluarga atau pihak lain yang dipercayakan ibunya," jelasnya.
"Karena pandemi, Heather tidak bisa berkomunikasi langsung dengan anaknya. Hanya melalui video call. Selalu video call. Setelah video call, dia selalu bangga dan menceritakan kegiatan anaknya," imbuh Lili.
Diberitakan sebelumnya, Heather keluar dari LPP Kelas Kerobokan sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat 29 Oktober 2021.
Heather dikawal petugas imigrasi kemudian langsung dimasukan ke dalam mobil, dan rencananya akan dibawa menuju kantor Rudemin Jimbaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: WNA AS yang Bunuh Ibunya Bebas - Kilas Balik Pembunuhan Keji di Bali 2014 Silam
Saat keluar dari pintu LPP Kerobokan, Heather enggan memberikan komentar dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan para awak media.
"Oh my god, kalian gila," cetus Heather sembari masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, Heather pun sempat melontarkan kalimat saat melihat rekannya yang ikut menunggu di LPP Kerobokan.
"Billy i love you," ucapnya semringah.
Sempat Syok
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Lili menyatakan, Heather bebas murni setelah menjalani masa pidananya.
"Jadi Heather ini bebas murni, bebas remisi. Ia mendapat remisi sesuai dengan aturan Kepres Presiden. Ada remisi umum, ada remisi khusus. Dia mendapat 34 bulan remisi atau dua tahun sepuluh bulan. Di dalam lapas, dia sudah menjalani tujuh tahun dua bulan," jelasnya ditemui usai bebasnya Heather.
Lili menyatakan, jelang keluar dari pintu LPP Kerobokan Heather sedikit syok.
"Dia tadi keluar agak sedikit syok, dan ada haru, ada galau, ada rasa takut. Tapi tadi kami memberi dia semangat. Ayo Heather kamu seperti yang di dalam. Kamu orang baik," katanya.
Ditanya apa yang membuat Heather syok, Lili pun tidak mengerti.
"Saya tidak mengerti. Mungkin karena tujuh tahun ada di dalam lapas, dan tadi teman-temannya sedih dan nangis. Tadi saya takut dia pingsan," tuturnya.
"Tadi dia bilang, aduh mama saya mau pingsan. Semua anak-anak memanggil saya mama. Saya pikir bahaya nanti kalau Heather pingsan. Saya bilang pikirkan yang baik-baik. Saya bilang all is weel, semua akan baik-baik saja," sambung Lili.

Kembali ditanya, apakah Heather sempat mengatakan takut pulang ke negaranya. Lili mengaku tidak mengetahui.
"Saya tidak tahu. Memang dia cinta NKRI. Mungkin karena tujuh tahun di dalam lapas dan semuanya sudah seperti keluarga," jawabnya.
Lili menceritakan, selama menjalani masa pidana Heather adalah sosok yang rajin dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan di lapas.
"Dia rajin, rajin menjalani ibadah di Gereja. Dia salah satu ikon kami untuk fashion show. Fashion show dia nomor satu. Hasil karya warga binaan dia tampilkan. Kalau ada kegiatan-kegiatan, Heather yang nomor satu ikut fashion show. Dia selalu ikut dance. Teman-temannya semua diajarkan untuk dance," kenang Lili.
Pun selama menjalani masa pidana di lapas, Heather mengalami banyak berubah baik dari sikap dan pergaulan.
"Dia bisa bahasa Indonesia, Bahasa Bali. Dia hobinya makan nasi padang. Dia cinta Indonesia," kata Lili.
Kilas Balik Kasus
Untuk diketahui, Heather Lois Mack dan Tomy Schaefer merupakan dua sejoli yang membunuh Sheila Von Weise (62) di hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.
Mereka diringkus oleh jajaran buser dari Polsek Kuta, di Hotel Risata, Rabu (13/8/2014) silam.
Jasad Sheila dimasukkan dalam sebuah koper.
Koper tersebut tergeletak di halaman Mapolsek Kuta Selatan, Bualu, Badung, Bali, pada Selasa (12/8/2014).
Beberapa sisi koper tersebut tampak bercak darah masih menempel.
Di bagian atasnya menempel sebuah kertas bertuliskan Shely Ann Von Weise.
Tak jauh dari lokasi koper tersebut, seorang lelaki kurus bernama Ketut Wirjana duduk terdiam.
Ia tak habis pikir dengan kisah pahit dan keji itu.

Wirjana adalah sopir taksi yang mengangkut korban pembunuhan, Sheila Ann Von Weise (62), warga negara Amerika Serikat, yang mayatnya tersimpan di koper yang ditaruh di bagasi taksinya.
Kepada Tribun Bali pada 2015 silam, ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dirinya dihubungi pihak Hotel St Regis di Sawangan, Nusa Dua, yang memesan taksi untuk mengantarkan tamunya.
"Waktu itu sekitar pukul 11.00 Wita saya langsung meluncur ke lokasi hotel. Di sana saya seperti biasa menyapa tamu, namun kali ini tamu hotel ini menaikkan barangnya sendiri ke bagasi mobil," ungkapnya.
Awalnya dia mengaku tidak menaruh curiga.
Pasalnya tamu juga tidak menunjukkan gelagat yang aneh.
"Setelah itu dua orang tamu asing masuk. Saya mulai curiga ketika dia sudah dua jam tidak kembali ke taksi," imbuhnya lagi. (*)