Berita Nasional
Menko Airlangga: Implementasi GRC Guna Merespon Secara Cepat Dinamika Pandemi Covid-19
Pemerintah menerapkan prinsip Governance, Risk, and Control (GRC) dalam melakukan pengendalian pandemi.
Langkah ini merupakan upaya dari Pemerintah dalam memperbaiki sistem tata kelola di Indonesia.
“Saya berharap bahwa seluruh stakeholder, terutama pelaku usaha, dapat merespon dinamika pandemi dari sisi pola kerja maupun proses bisnis. Business as usual saja tidak cukup. Kondisi pandemi ini menekankan bahwa penyesuaian GRC sangat penting untuk mencapai tujuan bersama yakni pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Menko Airlangga.
Baca juga: Pemerintah Hapus Cuti Natal 2021 & Batasi Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tanggapan Puan Maharani
Baca juga: IHGMA Catatkan Pembatalan Menginap di Bali Sebanyak 1.596, Penurunan Harga PCR Dinilai Terlambat
Turut hadir dalam webinar tersebut, yakni Presiden The Institute of Internal Auditors Indonesian Angela Simatupang, Board of Governors IIA Indonesia, serta praktisi dan pemerhati profesi audit internal di Indonesia.
(*)