Berita Nasional

Pemerintah Hapus Cuti Natal 2021 & Batasi Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tanggapan Puan Maharani

Pemerintah Indonesia resmi menghapus hari cuti bersama Natal 2021 demi mengurangi potensi gelombang ketiga Covid-19.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
(dpr.go.id / Eno/nvl )
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. 

TRIBUN-BALI.COM -  Pemerintah Indonesia resmi menghapus hari cuti bersama Natal 2021.

Hal tersebut dilakukan demi mengurangi potensi naiknya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: SEGERA Lakukan Hal Ini Jika Ada yang Pasang Tarif Tes PCR Diatas Rp275 Ribu atau Rp300 Ribu 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak-anak Berusia 5-11 Tahun Dimulai Tahun 2022, Gunakan 3 Jenis Vaksin

Selain itu, penghapusan hari cuti bersama Natal 2021 tersebut juga bertujuan untuk mengurangi potensi gelombang ketiga, terlebih saat musim libur akhir tahun.

Hal ini pun mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat siaran pers pada Rabu 27 Oktober 2021 malam.

"Kalau pasca libur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim,” jelas Puan dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca juga: Wakil Wali Kota Denpasar Prediksi Akan Terjadi Lonjakan Kunjungan Wisatawan Saat Nataru

Baca juga: Penurunan Level PPKM di Sejumlah Daerah, Persiapan Nataru dan Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

“Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Puan pun menjelaskan bila penghapusan cuti bersama Natal 2021 mengingat gelombang baru penularan Covid-19 selalu menghantui setiap musim liburan.

Ia menambahkan, hal tersebut tidak terlaksana meskipun tingkat vaksinasi masyarakat Indonesia terus bertambah tinggi.

"Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun.

Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” ujar Puan.

Kendati demikian, Puan memahami bahwa penghapusan cuti bersama Natal 2021 tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir tahun.

Baca juga: SEGERA Lakukan Hal Ini Jika Ada yang Pasang Tarif Tes PCR Diatas Rp275 Ribu atau Rp300 Ribu 

Baca juga: Calon Penumpang Pesawat Kini Wajib Tes PCR, Apa Bedanya dengan Antigen?

Hal itu dikarenakan tidak semua masyarakat Indonesia terkait akan ketentuan cuti bersama.

Lebih lanjut, politisi Partai PDIP itu menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved