Pembunuhan Ibu dan anak di Subang
UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Diperiksa Lagi, Hadir Juga Perwakilan BIN
Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang terus berlanjut.
Usai Yosef, kini giliran salah satu saksi kunci diperiksa polisi.
Adalah Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjalani pemeriksaan.
Danu kembali diperiksa Polres Subang didampingi kuasa hukumnya, Kamis (28/10/2021).
Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).
Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.
Baca juga: SEPUTAR Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berikut Fakta-fakta Danu Terkait Kasus Subang
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.
"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.
Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.
BIN Turun Tangan
Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).
Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.
Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.
Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri.
Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.
Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.
Selain itu, dikutip dari TribunWow.com, ternyata juga turut hadir perwakilan dari Badan Intelijen Negara ( BIN) yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Danu.
Baca juga: SEPUTAR Kasus Subang, Ternyata Danu Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan
Achmad, kuasa hukum Danu itu mengatakan tim penyidik dan kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang tersebut.
"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.
Sementara kuasa hukum Danu lainnya, Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”
“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.
Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.
Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Masih Diperiksa, Klarifikasi Pengakuannya yang Kontroversi? BIN Turun Tangan Ikut Periksa Danu