Berita Karangasem

Penurunan Harga Tes PCR, Pelaku Wisata di Karangasem Sambut Baik Keputusan Pemerintah

PELAKU pariwisata di Kabupaten Karangasem, Bali, menyambut baik keputusan pemerintah terkait penurunan harga tes PCR

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Ketua Perhimpunan Hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Cabang Karangasem, Wayan Kariasa - Penurunan Harga Tes PCR, Pelaku Wisata di Karangasem Sambut Baik Keputusan Pemerintah 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - PELAKU pariwisata di Kabupaten Karangasem, Bali, menyambut baik keputusan pemerintah terkait penurunan harga tes PCR.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Resturant Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, Jumat 29 Oktober 2021.

Pihaknya berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, kunjungan wisatawan domestik ke Karangasem mengalami peningkataan saat akhir tahun.

Sehingga pelaku pariwisata bisa kembali beroperasi.

Baca juga: Pelaku Wisata di Karangasem Sambut Baik Keputusan Pemerintah Terkait Penurunan Tarif Tes PCR

Biasanya kunjungan wisatawan saat akhir tahun meningkat, walaupun beberapa.

"Ya. Kami sambut baik kebijakaan ini dan semoga di lapangan segera dapat dilaksanakan. Harga tertinggi yakni Rp 275 ribu. Tak boleh ada yang lebih tinggi," ungkap Wayan Kariasa.

Menurutnya, semuanya harus mengikut ketentuan dari pemerintah.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta pemerintah menyiapkan tempat-tempat tes PCR di tiap kabupaten.

Sehingga tidak harus ke Denpasar.

Permohonan ini dilakukan untuk mengurangi antrean dan kerumunan yang lama dan panjang.

Wisatawan atau warga pun jadi mudah mengaksesnya.

"Ini harus disesuaikan antara kebutuhan dan ketersediannya, agar tak muncul harga mahal lagi karena keterbatasan alat tes PCR, Lab, dan lainnya," tambah Kariasa.

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan para wisatawan tidak meng-cancel booking-an yang dipesan seebelumnya.

Pria asal Kecamatan Sidemen ini mengaku, ratusan wisdom tujuan Karangasem terpaksa cancel booking-an kamar setelah ada persyaratan wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR bagi penumpang pesawat.

Wisatawan yang cancel booking-an yakni untuk November dan Desember.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved