Info Populer
WAJIB TAHU! Ini Daftar Layanan yang Dijamin serta Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
WAJIB TAHU! Ini Daftar Layanan yang Dijamin serta Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
-Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi);
Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Diumumkan?
-Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol;
-Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
-Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);
-Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);
-Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;
- Perbekalan kesehatan rumah tangga;
-Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;
-Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan; Klaim perorangan.
Layanan yang Dijamin BPJS Kesehatan
1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik yang mencakup:
-Administrasi pelayanan
Baca juga: KISAH Pedagang Pasar Jadi Tersangka padahal Bela Diri Saat Ditikam 3 Orang Preman, Kok Bisa?
-Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis)
-Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
-Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif