Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

WAJIB TAHU! Ini Daftar Layanan yang Dijamin serta Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

WAJIB TAHU! Ini Daftar Layanan yang Dijamin serta Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas dan istimewa)
Kartu BPJS Kesehatan - WAJIB TAHU! Ini Daftar Layanan yang Dijamin serta Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 

-Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi);

Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Diumumkan?

-Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol;

-Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;

-Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);

-Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);

-Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;

- Perbekalan kesehatan rumah tangga;

-Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;

-Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan; Klaim perorangan.

Layanan yang Dijamin BPJS Kesehatan

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik yang mencakup:

-Administrasi pelayanan

Baca juga: KISAH Pedagang Pasar Jadi Tersangka padahal Bela Diri Saat Ditikam 3 Orang Preman, Kok Bisa?

-Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis)

-Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

-Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved