Berita Gianyar
Sebuah Gudang di Sukawati Gianyar Terbakar, Kapolsek Sukawati: Ini Ketiga Kalinya
Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah gudang kontrakan Ary.s Mart di Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah gudang kontrakan Ary.s Mart di Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Sabtu 30 Oktober 2021 malam.
Beruntung, petasan yang berada di dalam gudang tidak ikut terbakar.
Selain petasan, di dalam gudang ini juga terdapat sembako dan surat-surat.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.
Baca juga: 25 Orang Tewas Akibat Kebakaran Tempat Penyulingan Minyak di Nigeria
Hanya saja, kerugian ditafsir mencapai Rp 50 juta.
Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan mengatakan, peristiwa ini seorang warga, dimana saat itu yang dilihat hanya kepulan asap pekat.
Curiga terjadi kebakaran, ia lantas memberitahukan pada yang lainnya.
Lalu warga menghubungi pemilik gudang yang disewakan tersebut.
Mendapat informasi tersebut, pemilik gudang lantas datang ke tempat kejadian perkara untuk memastikan informasi tersebut.
Saat berada di TKP, ia melihat sejumlah warga sudah berusaha memadamkan api.
Namun lantaran api semakin membesar, sehingga mereka meminta pertolongan ke Dinas Pemadam Kebakaran.
Sebanyak empat unit mobil damkar dan satu unit mobil air canon Polres Gianyar, akhirnya dikerahkan untuk memadamkan api.
"Pemadaman dilakukan menggunakan empat unit mobil damkar dan 1 unit air canon Polres Gianyar untuk memadamkan api dalam Gudang, sekirar pukul 20.15 Wita api telah dapat dipadamkan," ujarnya, Minggu 31 Oktober 2021.
AKP Ariawan belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran ini.
Namun diduga, kebakaran ini akibat konsleting listrik.
Baca juga: Malam Ini Api Kebakaran Masih Menjalar di Hutan Gunung Batur, Petugas Terkendala Akses yang Sulit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/peristiwa-kebakaran-terjadi-di-sebuah-gudang-kontrakan-arys-mart-gianyar.jpg)