Berita Denpasar
Dua WN Turki Diadili di PN Denpasar Terkait Kejahatan Skimming
Kedua terdakwa tersebut diadili terkait tindak pidana mengakses data nasabah bank secara ilegal atau skimming
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Keduanya pun berbagi tugas, Cezmi masuk ke ruang ATM sedangkan Osman menunggu di atas sepeda motor sambil memperhatikan keadaan sekitar.
Terpantau dari rekaman CCTV, terdakwa Cezmi melepas perangkat berupa deep skimmer.
Tidak mau buruannya lepas, petugas langsung menangkap Cezmi. Melihat rekannya ditangkap terdakwa Osman langsung melarikan diri.
Lalu dilakukan penggeledahan terhadap Cezmi, hasilnya ditemukan perangkat berupa deep insert skimmer, beberapa kartu magnetic stripe yang diduga memuat data kartu perbankan milik orang lain.
Juga diamankan perangkat yang dipergunakan oleh terdakwa untuk membuka atau melepas deep insert skimmer dan ponsel
Selanjutnya terdakwa Cezmi dibawa ke tempat penginapannya di seputaran Jalan Pulau Galang.
Di sana ternyata Osman bersembunyi namun kembali melarikan diri, hingga dikejar oleh petugas kepolisian dan berhasil ditangkap di Jalan Sunset Road.
Sementara itu dari hasil penggeledahan di tempat kedua terdakwa menginap ditemukan 250an kartu magnetic strip yang berisi data nasabah bank milik orang lain, 1 buah card reader/writer merk MSR X6 warna silver, 13 batang alumunium yang digunakan sebagai tempat camera tersembunyi, 1 buah laptop, 7 buah rangkaian hiden camera , 2 buah cover pin ATM, 4 buah kerangka insert deep skimmer, 10 buah alat untuk memasang atau mengambil deep skimmer, 1 set rangkaian kamera tersembunyi dan barang elektronik lainnya.
Bahwa atas perbuatan kedua terdakwa, mengakibatkan pihak BNI dirugikan secara inmateriil.
Baca juga: Seorang Ibu Kecelakaan di Denpasar, Tidak Sadarkan Diri dan Nafas Tersengal-sengal
Dimana ATM yang digunakan untuk ilegal akses adalah mesin ATM Bank BNI dan hal tersebut dapat mencoreng nama baik bank yang ada di Indonesia.
Selain itu pihak bank BNI juga mengalami kerugian secara materiil karena harus mengganti semua kerugian yang dialami oleh nasabah Bank BNI yang menjadi korban atas kejahatan tersebut. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-skimming-atm_20180810_165946.jpg)