Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Update Kasus Subang: Posisi Danu Kian Terjepit, Berisiko Masuk Penjara
Update Kasus Subang: Posisi Danu Kian Terjepit, Berisiko Masuk Penjara
Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:
1. Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian;
2. Barang siapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau untuk menghalang-halangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutannya, menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainnya, atau menariknya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian maupun oleh orang lain, yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.
Hanya saja, sejauh ini, polisi belum berkomentar soal langkah hukum yang akan dilakukan pada Danu dan petugas banpol tersebut yang nekat memasuki TKP.
Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu menjalani pemeriksaan tambahan selama masing-masing delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).
Pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir.
Sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Penemuan Mayat di Subang
Berita Kasus Subang Pagi, Pengacara Sebut Danu Diperiksa Lagi Hari Ini, Terancam Bersalah Gegara Ini