Berita Karangasem

3 Bulan Masa Pemulihan Gempa di Karangasem, Rapat Putuskan Status Tanggap Darurat Dicabut

Status tanggap darurat gempa bumi di Karangasem, Bali, resmi dihentikan. Kini statusnya berubah menjadi transisi darurat pemulihan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Warga bersama petugas TNI sedang membangun tenda, Senin 18 Oktober 2021. Petugas membangunkan tenda terhadap warga yang terkena dampak gempa berkekuatan 4.8 SR - 3 Bulan Masa Pemulihan Gempa di Karangasem, Rapat Putuskan Status Tanggap Darurat Dicabut 

Sampai saat petugas masih terus lakukan pendataan.

Diprediksi jumlah kerusakan terus meningkat.

Selain rumah, beberapa fasilitas umum juga mengalami kerusakan seperti cubang atau penampungan air, jalan, kantor pemerintah, kendaraan, hingga sekolah.

Baca juga: Kerugian Akibat Gempa 4,8 SR di Karangasem Capai Rp 66 Miliar 

Usulan Bantuan

Petugas juga terus mendata dan memverifikasi dampak gempa seperti kerusakan rumah, tempat ibadah, sekolah, jalan raya, tempat penampung air, dan bangunan lainya.

Pendataan ini penting untuk usulan bantuan ke BNPB dan Pemprov Bali.

"Masa transisi darurat pemulihan rencana dilakukan selama tiga bulan. Jika seandainya sebelum tiga bulan sudah selesai, petugas akan menghentikannya. Kami lihat nanti di lapangan," ungkap Plt Kepala BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa. (*).

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved