Berita Buleleng
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Illegal Logging di Desa Pangkungparuk Buleleng
Aparat kepolisian sektor Seririt telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial KR dan KS, warga asal Desa Desa Tukad Sumaga
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Masih ingat dengan kasus penemuan sebuah mobil pickup yang mengangkut 19 batang kayu jenis jati, yang diduga hasil illegal logging?
Aparat kepolisian sektor Seririt telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial KR dan KS.
Keduanya merupakan warga asal Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli dikonfirmasi Rabu 3 November 2021 mengatakan, keduanya ditangkap beberapa jam kemudian, setelah mobil pickup bernomor polisi DK 8588 UV tersebut ditemukan oleh warga.
Dimana untuk terduga pelaku KR merupakan sopir dari mobil pickup tersebut.
Baca juga: Warga Temukan Mobil Pikap Angkut 19 Kayu Jati Diduga Hasil Illegal Logging di Seririt Buleleng
Baca juga: Tiga Pelaku Illegal Logging di Hutan Negara Desa Pangkungparuk Buleleng Ditangkap
Baca juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Illegal Logging di Hutan Desa Gerokgak Buleleng
Sementara KS merupakan pelaku yang diduga melakukan penebangan pohon jati di kawasan hutan negara Dusun Laba Nangga, Desa Pangkungparuk, Seririt.
Meski telah melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, pihaknya belum bisa meningkatkan status kedua pria tersebut sebagai tersangka.
Sebab keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Penyidik masih memeriksa kedua terduga pelaku. Penyidik masih mendalami, apakah masih ada pelaku lainnya, serta masih memikirkan pasal apa yang cocok untuk disangkakan. Nanti kasusnya akan kami rilis" singkatnya.
Seperti diketahui, sebuah mobil pickup DK 8588 UV tanpa pengemudi, ditemukan warga Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt tengah mengangkut 19 batang kayu jenis jati, yang diduga hasil penebangan liar pada Senin (1/11) sekitar pukul 09.00 wita.
Mobil pickup itu mulanya ditemukan warga sedang terparkir di pinggir jalan.
Temuan ini lantas dilaporkan oleh warga kepada Bhabinkamtibmas Desa Pangkungparuk, untuk segera ditindaklanjuti. (rtu)