Kabar Seleb

Rachel Vennya Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka: Aku Berjanji Tidak Akan Mengulangi Kesalahan

Rachel Vennya Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka: Aku Berjanji Tidak akan Mengulangi Kesalahan

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Grid.ID
Rachel Vennya - Rachel Vennya Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka: Aku Berjanji Tidak Akan Mengulangi Kesalahan 

TRIBUN-BALI.COM – Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga orang lainnya.

Ibu satu anak tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai penyidik melakukan gelar perkara.

Penetapan tersebut merupakan buntut Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer beserta sang manajer Maulida Khairunnisa yang kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet beberapa waktu lalu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya pun meminta maaf lewat media sosial Instagramnya @rachelvennya.

Pada unggahannya, ia menulis permintaan maaf kepada seluruh pihak dan masyarakat yang marah dan merasa dirugikan atas kasus tersebut.

"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel Vennya dikutip dari Instagram pribadi miliknya.

Selain itu, mantan istri Niko Al Hakim itu pun berjanji akan mematuhi dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

"Aku siap menjalani konsekuensi hukuman dari kesalahan yang sudah aku perbuat," ujarnya.

Baca juga: Bukan Hanya Rachel Vennya, 3 Sosok Ini Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Termasuk Sang Pacar

Tidak hanya itu, Rachel Vennya menyebut masalahnya ini menjadi pembelajaran bagi dirinya untuk lebih berbenah diri.

"Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," kata Rachel Vennya.

Bahkan ia berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan aku akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi," katanya.

Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama 3 Orang Lainnya

Dilansir dari Tribunnews pada Kamis, 4 November 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan dalam kasus ini, pihaknya menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved