Tak Hanya Liga 1, Kasus Match Fixing Juga Terjadi di Bulu Tangkis, 2 Atlet Terseret
Indonesia tengah diramaikan dengan kasus match fixing (pengaturan skor) yang terjadi di Liga 1 dan Liga 2. Tentu itu bukan kabar yang baik karena je
TRIBUN-BALI.COM - Indonesia tengah diramaikan dengan kasus match fixing (pengaturan skor) yang terjadi di Liga 1 dan Liga 2.
Tentu itu bukan kabar yang baik karena jelas mencoreng sportifitas di atas lapangan.
Kasus pengaturan skor nyatanya tak hanya terjadi pada ajang sepak bola saja.
Baru-baru ini, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) belum lama ini mengungkap adanya kasus match fixing yang melibatkan dua pebulu tangkis Tiongkok.
• AC Milan Coret Isco, Kini Fokus ke Striker Argentina, Bersaing dengan Liverpool
Adalah dua pebulu tangkis asal Tiongkok (China) mendapat hukuman larangan bertanding selama dua tahun.
Dilansir SuperBall.id dari New Straits Times, kedua pebulu tangkis tersebut adalah Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong
Keduanya diketahui melanggar Kode Etik BWF 2017 terkait Taruhan dan Hasil Pertandingan yang Tidak Biasa.
• Ini Jawaban Agen Bintang Panathinaikos Soal Keinginan AC Milan Boyong di Bursa Transfer Pemain 2022
Pada 20 Maret 2019, sebuah perusahaan pengawas taruhan olahraga bernama ESSA mengirimkan email kepada BWF.
Mereka melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan dalam tiga akun taruhan tentang pertandingan ganda campuran di Orleans Masters 2019.
Adapun pertandingan yang dimaksud adalah partai antara Zhu Jun Hao/Hua Xiao Bei melawan Daniel Hess/Stihe Kuspert.
Laporan tersebut menghubungkan satu akun taruhan yang usut punya usut terkait dengan Zhu Jun Hao, Zhang Bin Rong, dan seseorang bernama Ming Liu.
Alhasil, BWF pun langsung melakukan investigasi dan mewawancarai kedua pemain itu pada 17 Juni 2019 dan 12 Desember 2019.
Menurut panel BWF yang menyelidiki kasus tersebut, Jun Hao terlibat pengaturan skor di Orleans Masters 2019.
• Jelang Hadapi Bali United, Jacksen Enggan Bicara Match Fixing: Saya Tak Pernah Terlibat
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jun Hao terlibat pengaturan skor dengan sengaja kalah di gim pertama.
“Jun Hao untuk merancang hasil Pertandingan, memasang taruhan pada Pertandingan, serta menggunakan dan menyampaikan informasi orang dalam sehubungan dengan Pertandingan," bunyi tuduhan BWF kepada Jun Hao.
Sementara itu, menurut BWF, Bin Rong bertaruh pada total 36 pertandingan dalam turnamen di China, Swiss, dan Prancis pada 2019.
“Bin Rong untuk bertaruh pada event Badminton termasuk Pertandingan dan event yang ia ikuti, menggunakan informasi orang dalam, dan bertanggung jawab untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jun Hao," bunyi tuduhan BWF kepada Bin Rong.
Kasus ini telah diperiksa pada Juli 2021 lalu dan hasilnya keduanya dilarang melakukan aktivitas apa pun terkait bulu tangkis selama dua tahun, berlaku per 13 Agustus 2021.
Berdasarkan Prosedur Peradilan, keduanya punya hak untuk melakukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam kurun waktu 21 hari sejak keputusan.
• Eksekusi Penalti Buruk Spasojevic, Bali United Kalahkan Persipura Berkat Gol Injury Time
Kendati demikian, baik Jun Hao maupun Bin Rong dikabarkan menolak untuk mengajukan banding.
Berdasarkan rilis BWF pada Jumat (5/11/2021), kedua pebulu tangkis tersebut merupakan pemain level regional China.
Jun Hao, yang berusia 23 tahun, saat ini bercokol di peringkat 1398 dunia (ganda putra) dan peringkat 1512 (ganda campuran).
Sedangkan Bin Rong (20 tahun) menempati peringkat 283 (ganda putra) dan peringkat 567 (ganda campuran). (*)
Ikuti berita terkini Tribun Bali
Artikel ini telah tayang di Superball.id dengan judul Tak Cuma Sepak Bola, Match Fixing Juga Terjadi di Bulu Tangkis, 2 Pemain Tiongkok Dihukum
