Berita Gianyar

Sebar Video Asusila Pelajar di Grup WA, Pemuda Tegalalang Ditahan Polres Gianyar, Terancam 6 Tahun

Sebar video asusila pelajar di grup WA, pemuda Tegalalang ditahan Polres Gianyar

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
NET
Ilustrasi video mesum. Sebar video asusila pelajar di grup WA, pemuda Tegalalang ditahan Polres Gianyar. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sebar video asusila pelajar di grup WA, pemuda Tegalalang ditahan Polres Gianyar.

Penyebar video adegan tak senonoh pelajar di Kabupaten Gianyar, Bali, kini mendekam di jeruji besi Polres Gianyar.

Ia merupakan seorang pemuda berinisial WA berusia 21 tahun asal Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Bali.

Ia ditangkap di rumahnya, Minggu  7 November 2021 malam.

WA kini dijerat pasal terkait merekam dan menyebarkan tindakan pornografi dengan ancaman enam tahun penjara.

Baca juga: Cewek 18 Tahun Buat dan Jual Video Mesum, Raup Keuntungan Rp 8 Juta, Rekam di Indekos

 Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens, Senin 8 November 2021 mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan.

Terhadap pelaku penyebar dan perekam video tindakan asusila, yang belakangan viral di media sosial.

Laorens membenarkan bahwa artis dalam video berstatus pelajar, dengan usia perempuan 17 tahun dan 16 tahun laki-laki.

Namun dalam hal ini, pihaknya tidak menangkap artis dalam video. 

Sebab dalam menetapkan si artis sebagai tersangka, itu membutuhkan kajian dari berbagai pihak.

Entah itu dilakukan oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2).

"Artis dalam video ini, masih dalam penyelidikan.

Yang jelas kami sampaikan memang betul, adegan itu keduanya merupakan pelajar.

Umur 17 (cewek) dan 16 tahun.

Nanti pertanggung jawaban mereka tentu ada penelitian dari Bapas atau P2TP2," ujar Laorens.

Baca juga: 4 Fakta Video Mesum Bidan dan Dokter, Viral di Medsos, Akui Aksi Mesumnya dan Terancam Dipecat

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved