Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Bantah Pengakuan Danu, Kombes Erdi A Chaniago: TKP Itu Dibuka dan Ditutup oleh Petugas

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter termasuk lantai kamar mandi berceceran darah. 

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). 

Yosef Kembali Dipanggil Polisi

Dalam perkembangannya, saksi kunci dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang, diagendakan kembali dipanggil pihak kepolisian pada Selasa (9/11/2021).

Saksi kunci tersebut yakni Yosef (55). Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah Amalia Mustika Ratu (23).

Menurut keterangan dari Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef, kliennya kembali mendapat undangan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

"Hari ini sekitar jam 1 siang nanti Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang," ucap Fajar melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya, kata dia, seharusnya Yosef dalam agenda pemanggilan dijadwalkan pada Senin (8/11/2021) kemarin.

Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan merubah jadwal pemanggilan.

"Seharusnya kemarin, tapi dibatalkan oleh penyidik, mudah-mudahan untuk hari ini jadi tidak dibatalkan," katanya.

Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada informasi lanjutan perihal saksi kunci dari kasus kematian Tuti serta Amalia yang secara terus menerus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Mengaku Diminta Banpol Bersihkan Bak Mandi di Kasus Subang, Tapi Polisi Sebut Hal Ini, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved