Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Danu Sebut Oknum Banpol yang Menyuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Berinisial U, Ini Sosoknya
Dari informasi yang didapatkan, oknum Banpol tersebut berinisial U yang sering berada di Polsek Jalancagak.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi.
Pengakuan Danu
Sosok Muhammad Ramdanu (21) alias Danu, saksi kunci dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terus menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Pada Kamis (4/11/2021) Tribunjabar.id berkesempatan mewawancarai Danu secara langsung.
Kepada Tribunjabar.id, Danu menjelaskan kronologi dirinya yang menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Menurut Danu, sekitar pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia beranjak ke TKP yang tak lain rumah Tuti dan Amalia.
"Saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribunjabar.id.
Selepas dari TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak, tepat di depan TKP.
Saat itu ia melihat seorang yang diam di TKP.
"Langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.
Setelah mendatangi orang tersebut, Danu pun mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian, dan Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," katanya.
Menurut Danu, di saat itu ia tidak sendiri di SMA Negeri Jalancagak tersebut.
Ia bersama dengan kepala Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Ada temen-temen dari yayasan, termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak, cuma yang nyamperin hanya saya," katanya.