Sponsored Content

Pasar Umum di Klungkung Melayani Transaksi Menggunakan QRIS

Pasar-pasar umum di Kabupaten Klungkung resmi melayani transaksi digital berbasis QRIS

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Klungkung
Peresmian transaksi digital berbasis QRIS di pasar umum di Klungkung, dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan anggota Komisi XI DPRD Bali Agung Rai Wijaya, bertempat di area parkir Pasar Seni Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Senin 8 November 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pasar-pasar umum di Kabupaten Klungkung (Pasar Seni Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba) resmi melayani transaksi digital berbasis QRIS.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan anggota Komisi XI DPRD Bali Agung Rai Wijaya.

Peresmian ini dilaksanakan bertempat di area parkir Pasar Seni Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Senin 8 November 2021.

Menurut Bupati Suwirta, teknologi aplikasi QRIS ini sangat efisien dan efektif dari berbagai segi, antara lain lewat pembayaran non tunai.

Baca juga: Gunakan Dana Oprasional dan Gaji Sendiri, Bupati Suwirta Bedah Rumah Wayan Bukit

Sehingga akan aman serta sehat terkait dengan tidak menyentuh uang, karena berisiko tertular Covid-19.

"Terima kasih kepada Bank Indonesia (BI) karena upaya digitalisasi ini selaras dengan situasi pandemi Covid-19 ini.

Ke depan digitalisasi akan menjadi kebutuhan seiring peningkatan penggunaan teknologi pintar oleh masyarakat.

Untuk itu modernisasi pasar harus ditunjukkan dari awal, dengan demikian akan diikuti pula oleh pengunjung pasar," ujar Bupati Suwirta.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan.

Hal ini untuk mendukung pedagang-pedagang di pasar tradisional maju dan berkembang di era digital.

Implementasi transformasi digital sistem pembayaran di pasar tradisional adalah untuk kepentingan pedagang dan pembeli.

QR Code Indonesian Standard (QRIS) dapat menjadi pintu masuk pedagang untuk bekerjasama dengan bank dalam memperoleh pembiayaan kredit dan juga masuk ke marketplace.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, mau tidak mau harus menerapkan teknologi QRIS ini.

Karena transaksi menggunakan QR Code melalui smartphone ini akan menjadi lebih aman, cepat, serta mudah.

Baca juga: Resmikan Balai Subak Pegatepan, Bupati Suwirta Minta Agar Pertahankan Lahan Pertanian

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved