Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Perpanjang SIM Bisa dari Rumah, Download Aplikasi SIM Online, Ikuti Langkah Berikut

Perpanjang SIM bisa dari rumah, download aplikasi SIM Online, ikuti langkah berikut

Tayang:
Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ida Ayu Made Sadnyari
Ilustrasi SIM. Perpanjang SIM bisa dari rumah, download aplikasi SIM Online, ikuti langkah berikut. 

4. Pilih menu lengkapi data, lalu isi NIK dan nama sesuai KTP dan alamat e-mail.

5. Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto.

6. Di halaman utama, pilih menu “SIM” kemudian “Perpanjangan SIM”.

7. Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih.

Juga pas foto (latar belakang biru, tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, tidak menggunakan baju berwarna hijau).

8. Unggah juga hasil pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan di website erikkes.id.

Sedangkan tes psikologi pada aplikasi epPsi.

9. Pendaftaran pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di aplikasi tersebut.

Dengan memilih menu e-Rikkes dan mengikuti instruksi yang diberikan.

Hal yang sama berlaku untuk tes psikologi.

Baca juga: Tata Cara Perpanjang SIM Online, Cek Biaya dan Cara Pembayaran di Sini

10. Jika perpanjangan SIM berhasil, pemohon dapat mengambil langsung SIM yang sudah selesai.

Atau bisa juga menggunakan jasa pengiriman.

11. Pemohon kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran.

(Kompas.com/Ivany Atina Arbi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Perpanjang SIM Online, Mudah dan Bisa dari Rumah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved