Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Perpanjangan SIM Kini Lebih Mudah dan Dapat Dilakukan di Rumah, Simak Caranya

Proses pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A ataupun SIM C kini lebih mudah.

Tayang:
Editor: Karsiani Putri
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

8. Unggah juga hasil pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan di website erikkes.id dan tes psikologi pada aplikasi epPsi.

Baca juga: Cara Mengubah Data Pada e-KTP, Mulai Dari Alamat Hingga Status Perkawinan

9. Pendaftaran pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di aplikasi tersebut dengan memilih menu e-Rikkes dan mengikuti instruksi yang diberikan.

Hal yang sama berlaku untuk tes psikologi.

10. Jika perpanjangan SIM berhasil, pemohon dapat mengambil langsung SIM yang sudah selesai atau menggunakan jasa pengiriman.

11. Pemohon kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Perpanjang SIM Online, Mudah dan Bisa dari Rumah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved