Berita Denpasar
Bayi Umur 2 Bulan Dibawa Mengasong di Denpasar, Nyoman Mamben Mengaku di Rumah Tak Punya Apa-apa
Nyoman Mamben (35) mengajak anaknya yang baru berusia dua bulan untuk mengasong di Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nyoman Mamben (35) mengajak anaknya yang baru berusia dua bulan untuk mengasong.
Dia mengasong dari lampu merah ke lampu merah yang ada di Kota Denpasar, Bali.
Saat Satpol PP Kota Denpasar menggelar patroli, dia pun diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.
Ia diamankan pada saat Hari Raya Galungan, Rabu 10 November 2021.
Baca juga: KISAH Nyoman Mamben, Ajak Bayi Berumur 2 Bulan Mengasong hingga Terbakar Terik di Jalanan Denpasar
Saat ditemui di Kantor Satpol PP, Kamis 11 November 2021, Mamben tengah menggendong anaknya yang masih terbalut mantel di dalam ruangan pembinaan.
Anak itu, terlihat masih merah, namun sudah diajak ibunya ke jalanan dan terbakar terik matahari.
Menurut pengakuan Mamben, dirinya tega mengajak anaknya tersebut karena kepepet perlu uang.
“Di rumah tak ada apa. Suami tak punya proyek. Terpaksa saya jualan di jalan dengan mengajak anak saya,” kata perempuan asal Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Karangasem ini.
Menurut pengakuannya, dia baru menjadi pengasong di lampu merah sejak Selasa 9 November 2021.
“Baru Senin saya ke sini, Selasa mulai kerja, kemarin sudah diamankan,” akunya.
Saat Hari Raya Galungan, Satpol PP Kota Denpasar mengamankan 24 orang pengasong, gepeng, hingga pengamen.
Mereka diamankan di beberapa lokasi di Kota Denpasar seperti di kawasan simpang Jalan Sudirman, dan di simpang McD Sanur.
Dari jumlah tersebut, para pengasong maupun gepeng tersebut kebanyakan berasal dari Muntigunung, Karangasem.
“Dari 24 orang yang kami amankan, 19 orang dari Muntigunung Karangasem. Beberapa lagi ada dari Jawa dan ada dari Klungkung,” kata Sayoga.
Sayoga mengatakan, sebelum mengamankan 24 orang tersebut, pihaknya juga sudah memulangkan 10 orang gepeng, pengasong dan pengamen ke daerah asalnya.
“Saat ini tim kami masih tetap memantau di lapangan. Kami akan genjot ini karena sangat mengganggu. Bayangkan satu lampu merah bisa sampai berisi belasan orang,” katanya.
Sayoga mengatakan, dalam penertiban yang dilakukan di kawasan McD Sanur, pihaknya mengamankan 14 pengasong dan penggepeng.
Yang paling miris, bayi berumur dua bulan pun diajak mengasong oleh ibunya.
Selain itu, ada juga anak yang berusia 6 bulan dan diajak ibunya mengasong.
Dari 24 pengamen, pengasong, dan gepeng yang diamankan, 12 orang merupakan anak di bawah umur mulai dari umur 2 bulan hingga 12 tahun.
Sayoga mengaku, pihaknya masih mengejar cukong dari gepeng, pengamen dan pengasong ini.
Karena belakangan keberadaan mereka semakin marak dan dengan modus yang hampir sama.
“Bahkan yang pengamen memakai udeng itu, sama modusnya. Sampai merek sound-nya sama. Kami sudah amankan puluhan sound mereka di kantor, tapi mereka masih bisa turun ke jalan lagi,” katanya.
Sayoga pun curiga kegiatan menggepeng, mengasong, dan mengamen ini digunakan sebagai ladang bisnis oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami curiga, ini dipakai ladang bisnis dengan alasan pandemi. Ini peluang bisnis menguntungkan, misal pengamen, modal sound Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu, keliling 4 atau 5 jam dapat Rp 500 ribu. Itu kan lebih menguntungkan daripada bekerja sebagai buruh bangunan dengan hasil yang tidak seberapa,” katanya.
Bahkan Sayoga juga curiga, ada sistem bagi hasil antara pengepul dengan mereka yang turun ke jalanan untuk mengamen, mengasong dan menggepeng ini.
“Setiap yang kami tertibkan, pasti mengaku kesulitan ekonomi karena pandemi, seragam. Kalau benar, mestinya jangan melakukannya di jalan, itu membahayakan,” katanya.
Baca juga: Perbekel Tianyar Tengah akan Nasihati Nengah, Satpol PP Denpasar Tertibkan Gelandangan & Pengemis
Sayoga juga menceritakan pengalaman petugas Satpol PP yang melakukan penertiban di kawasan simpang Jalan Sudirman.
Ketika ada petugas, tiba-tiba terdengar suara siulan dan semua pengamen maupun pengasong lari berhamburan.
Ia mengatakan, saat ini itu adalah permasalahan yang ia hadapi saat melakukan penertiban selain kepadatan lalulintas yang membahayakan semua pihak.
Terkait dengan tudingan pemerintah tidak memperhatikan anak-anak yang mengasong dan mengemis, Sayoga pun membantah.
Dirinya mengaku sudah menyalurkan anak-anak tersebut ke sebuah yayasan.
Di yayasan tersebut, anak-anak ini dibiayai sekolah dan diantar jemput saat berangkat maupun pulang sekolah.
Namun mereka malah pergi dari yayasan tersebut secara diam-diam dan kembali ke jalanan.
“Padahal sudah dibiayai sekolah, difasilitasi antar jemput, namun mereka malah kabur. Mereka memilih berjualan tisu di jalan, demi mendapat penghasilan yang instan,” katanya. (*).
Kumpulan Artikel Denpasar