Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
Wow, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Diperiksa Maraton oleh KPK Hingga Jumat Tengah Malam
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton hingga tengah malam.
Ia pun berusaha menghindari pertanyaan awak media yang sudah menunggunya.
Saat ditanya materi pemeriksaan, Eka menjawab sekenanya saja.
"Enggak ada disampein, warna-warna apa?" ucap sambil menengadahkan tangan kanannya ke atas, berusaha menutupi kepalanya dari rintikan hujan.
"Enggak ada, tadi ngobrolin leak, penyidiknya pingin tahu tentang leak," jawabnya seraya berlari.
"Enggak ada kaitan dengan kerjaan saya," sambung Eka yang sedari tadi menempelkan ponsel di pipinya.
Tak lama berselang, mobil jemputan Eka datang. Dia kemudian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Kembali Diperiksa KPK, Mantan Bupati Tabanan: Penyidiknya Pengin Tahu Soal Leak
Baca Juga: KPK Usut Persetujuan Mantan Bupati Tabanan, Kasus Dugaan Suap DID Tahun 2018
Untuk diketahui, kasus dugaan suap pengurusan DID Tabanan tahun 2018 ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.
Dari OTT tersebut terungkap dugaan suap yang dilakukan Bupati Tabanan kepada pejabat Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengurusan DID tahun 2018.
Salah satunya pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan tahun 2019 lalu terungkap dugaan gratifikasi ini berawal ketika Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menginginkan agar Pemkab Tabanan mendapatkan alokasi DID tahun 2018.
Kemudian Eka Wiryastuti memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja, staf khusus Bupati Bidang Pembangunan dan Ekonomi menghubungi anggota BPK RI Bahrullah Akbar.
Dari Bahrullah Akbar, Dewa Wiratmaja diberikan jalur ke Yaya Purnomo di Kemenkeu. Dewa Wiratmaja dan Yaya Purnomo pun melakukan pertemuan secara intens.
Yaya secara gamblang minta ‘fee’ yang disebut dana adat istiadat sebesar 3 persen dari nilai anggaran DID yang akan diterima.