Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

Wow, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Diperiksa Maraton oleh KPK Hingga Jumat Tengah Malam

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton hingga tengah malam.

Istimewa
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti 

Akhirnya Yaya dan Rifa Surya (pejabat Kemenkeu) mendapat gratifikasi dari Tabanan Rp 600 juta dan USD 55.000 atau setara Rp 1,3 miliar.

Sedangkan Kabupaten Tabanan pada tahun 2018 itu mendapat DID Rp 51 miliar.

Terkait pengusutan kasus ini, tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan, 27 Oktober 2021.

Lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yaitu, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Pemkab Tabanan serta anggota dewan sebagai saksi di BPKP Bali. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved