Berita Jembrana
Dua Pasien Covid-19 di Jembrana Meninggal Dunia
Bahkan, secara keseluruhan Provinsi Bali memasuki level II dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus Covid-19 di Jembrana nyaris selama beberapa waktu belakangan turun drastis.
Bahkan, secara keseluruhan Provinsi Bali memasuki level II dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Namun, setelah beberapa waktu belakangan mereda, kasus kematian kembali terjadi. Yakni, dua pasien yang sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta meninggal dunia.
Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati, mengatakan, bahwa dua pasien itu meninggal bukan hari ini, melainkan sekitar tujuh hari-an yang lalu.
Baca juga: Terminal Kaliakah Jembrana Akan Disulap Jadi Ruang Kuliner
Pertama ialah, seorang lansia berusia sekitar 82 tahun, warga Desa Nusasari, Kecamatan Melaya.
Dan kedua ialah pasien perempuan 63 tahun dari Desa Tegal Badeng Barat juga meninggal dunia karena Covid-19.
“Dua pasien tersebut merupakan rujukan dari salah satu rumah sakit swasta,” ucapnya, Minggu 14 November 2021.
Dijelaskannya, bahwa pasien pertama yang meninggal mengalami Covid-19 berat, pneumonia dan gagal nafas.
Pasien mengalami keluhan sesak nafas sejak 1 mnggu, batuk, demam, nafsu makan minum menurun, mual, dan muntah.
Pasien sudah divaksin dua kali. Dan tidak mengalami riwayat penyakit.
“Pasien sudah dimakamkan dengan protokol covid-19,” ungkapnya.
Untuk yang kedua, diketahui meninggal pada 7 November 2021, pasien perempuan 63 tahun dari Desa Tegal Badeng Barat.
Pasien sebelumnya mengalami sesak nafas sejak 5 hari. Sempat bepergian ke Denpasar selama 5 hari.
Pasien tidak pernah divaksin dan punya riwayat penyakit batu ginjal.
Baca juga: Bupati Tamba Berencana Menaikkan Insentif Guru PAUD di Kabupaten Jembrana
Jenasah pasien sudah dimakamkan dengan protokol Covid-19.