Berita Badung

Satpol PP Pertanyakan Izin, Restoran yang Terbakar di Badung, Akses ke TKP Persulit Petugas Damkar

Kebakaran pada Minggu 14 November 2021 dini hari, yang melahap Restoran Karma Beach di kawasan Karma Kandara Resort

Tribun Bali/Firizqi Irwan
Berdasarkan pantauan Tribun Bali, terlihat bangunan restoran Karma Beach ludes terbakar pada Minggu 14 November 2021 pagi - Satpol PP Pertanyakan Izin, Restoran yang Terbakar di Badung, Akses ke TKP Persulit Petugas Damkar 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kebakaran pada Minggu 14 November 2021 dini hari, yang melahap Restoran Karma Beach di kawasan Karma Kandara Resort, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Alasannya, karena upaya pemadaman oleh pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak bisa dilakukan akibat akses untuk mobil Damkar ke TKP (yang terletak cukup jauh di bawah tebing) tidak tersedia.

Selain itu, Satpol juga mempertanyakan mengapa restoran yang terbakar itu bisa berada di bibir pantai di bawah tebing.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek.

Baca juga: Pasca Kebakaran Pasar Kidul Bangli, Sebanyak 90 Pedagang Akan Digeser Ke Selatan dan Timur Pasar 

Suryanegara mengaku baru mengetahui adanya bangunan di areal bibir pantai di bawah tebing tersebut setelah adanya kebakaran.

"Kita memang melakukan pengawasan, namun belum sampai ke sana. Karena akses jalan ke sana susah. Di wilayah Kuta selatan kan pantainya di bawah tebing," ujar Suryanegara saat dihubungi Tribun Bali, Minggu 14 November 2021.

Ia melanjutkan, timnya akan ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan mengecek izin restoran itu.

Jika memang telah berizin, kata Suryanegara, pihak Satpol PP akan melihat penerapannya di lapangan, mengingat adanya bangunan di bawah tebing.

"Kami susah memonitor, soalnya tidak ada akses jalan selain itu. Mungkin melalui laut baru bisa kita lihat bangunan-bangunan di bibir pantai," ungkapnya.

Untuk diketahui, kebakaran Restoran Karma Beach terjadi pada Minggu 14 November 2021, pukul 00.30 Wita.

Restoran ini menjadi bagian dari Karma Kandara Resort di Jalan Villa Kandara, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan.

Sekitar pukul 06.10 Wita, api baru bisa dipadamkan dengan bantuan enam unit mobil Damkar BPG Pecatu, Kabupaten Badung.

"Ada kendala di lapangan ya. Api sulit dipadamkan karena akses jalan ke lokasi tidak ada dan tidak memadai, sehingga mobil damkar sulit masuk menjangkau TKP untuk memadamkan api," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu 14 November 2021.

Selain itu, seluruh atap bangunan yang terbuat dari alang-alang menyebabkan api cepat membesar dan melahap seluruh bangunan restoran tersebut.

Kekabaran ini awalnya diketahui ketika pecalang di Desa Ungasan yang sedang berjaga jaga di Pantai Melasti melihat titik api di area Karma Kandara Resort.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved